Ada peristiwa menghebohkan terjadi di Indonesia. Seorang wanita mendapat hukuman cambuk karena berduaan dengan seorang pria yang bukan suaminya.
Tidak ada bukti mereka melakukan zina. Banyak masyarakat menyaksikan hukuman ini namun tidak bertindak apa-apa.
Benarkah hal ini sesuai hukum syariah? Banyak orang ingin mengetahui panduan kehidupan yang benar mengenai jaga jarak pria dan wanita.
Mari kita lihat pembahasannya. Agar bisa bersikap bijak dalam masyarakat modern ini.
Peristiwa yang Menggemparkan
Ada banyak kejadian tragis sehubungan dengan masalah jaga jarak pria dan wanita. Contohnya di Sudan, seorang wanita mendapat hukuman cambuk. Alasannya karena ia kedapatan satu mobil dengan pria yang bukan suaminya.
Wanita ini sebenarnya tidak menyalahi hukum publik di negara itu. Hanya saja ia dianggap melanggar hukum syariah agama.
Di Indonesia pun hal ini terjadi. Daerah yang menetapkan hukum syariah memberlakukan peraturan ketat. Terutama untuk hal jaga jarak pria dan wanita.
Pada zaman modern ini kita hidup dalam masyarakat majemuk. Ada banyak orang dari berbagai latar-belakang dan budaya. Bagaimana menyikapi hal ini?
7 Dalil Jaga Jarak Pria dan Wanita
Banyak masyarakat religi mempunyai aturan ketat untuk jaga jarak pria dan wanita. Alasannya adalah karena terdapat banyak dalil agama yang mendukungnya.
Mari kita lihat beberapa di antaranya.
- Pria dan wanita tidak boleh berduaan.
“. . . Rasulullah bersabda: ‘Janganlah kalian menemui para wanita . . . bagaimana pendapat anda dengan saudara ipar?’ Beliau menjawab: ‘Saudara ipar adalah kematian . . . Makna dari ipar, yaitu saudara suami, beliau membencinya berduaan dengan isteri” (Sunan Tirmidzi 1091).
Dalil ini menyatakan pria dewasa tidak boleh menemui wanita yang bukan istri secara berduaan. Termasuk untuk urusan apapun. Sekalipun masih berhubungan saudara.
Pemberlakukan hukum ini sangat luas. Misalnya, tidak bisa berada di rumah dengan pembantu. Tidak bisa berobat ke dokter. - Pria dan wanita tidak boleh melakukan perjalanan bersama.
Jaga jarak pria dan wanita juga terjadi dalam hal perjalanan. Tidak boleh bepergian bersama yang bukan mahramnya (Shahih Bukhari 1729).
Penerapan hal ini dalam dunia modern kadang sulit. Misalnya, tidak bisa pergi dengan ojek online. Juga tidak bisa satu mobil dengan supir jika berlawanan jenis. - Tidak boleh memandang atau menatap lawan jenis.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya . . . Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya . . .” (Qs 24:30-31).
Dari ayat ini ada tafsiran yang mengajarkan kita tidak boleh menatap lawan jenis. Melainkan hanya bisa melihat sekilas saja.
Padahal ilmu komunikasi mengajarkan untuk percaya diri dalam pergaulan. Manusia perlu menatap lawan bicaranya dengan baik. - Pria dan wanita tidak boleh bersentuhan.
Dalilnya dari teladan nabi Islam. Tertulis: “. . . dan tangan beliau sama sekali tidak menyentuh tangan mereka kecuali wanita yang ia miliki (budak)” (Musnad Ahmad 24042).
Bahkan ada hadits lain yang menyatakan dengan tegas. Bahwa lebih baik seseorang tertusuk kepalanya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20:211). Karena itu banyak masyarakat religi yang tidak bersalaman dengan lawan jenis. - Dalam pergaulan, pakaian wanita harus sangat tertutup.
Penampilan wanita pun mendapat perhatian besar. Sehingga ada tekanan kuat wanita harus berpakaian sangat tertutup.
Agama menyatakan: “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki” (Hadits Tirmidzi No.1093).
Dalam kondisi tertentu banyak wanita menjadi korban. Karena pola pikir masyarakat yang menyalahkan wanita jika terjadi kejahatan seksual. Alasannya adalah karena kurang berpakaian tertutup. - Wanita tidak boleh memakai perhiasan dan wewangian untuk terlihat pria yang bukan mahramnya.
Berhubungan dengan poin sebelumnya. Selain pakaian, penampilan, dan aksesoris wanita juga sangat terbatas. Contohnya:
- Wanita tidak boleh memakai perhiasan (Qs 24:31).
- Wanita tidak boleh memakai minyak wangi (Sunan Nasa’i 5036).
- Wanita tidak boleh menyambung rambut (Shahih Muslim 3965).
Hal ini menjadi kegelisahan banyak wanita modern. Banyak yang ingin beribadah dengan bena, namun mereka juga mau berpenampilan dengan baik.
- Wanita tidak boleh keluar malam hari.
Waktu pergaulan pria dan wanita sangat terbatas. Banyak dalil yang menyatakan wanita lebih baik di rumah saja (Qs 33:33). Bahkan sebagian mengatakan haram wanita keluar rumah jika tidak ada perlunya. Karena berbahaya bisa menimbulkan fitnah atau maksiat.
Bahkan ada hadits yang sangat tegas. “Sesungguhnya wanita itu datang dan pergi bagaikan syetan . . .” (Shahih Muslim 2491).
Penerapan ini sangat sulit pada zaman modern. Karena banyak wanita yang pulang kantor saja sudah sampai malam hari.
Penjelasan Ulama Mengenai Jaga Jarak Pria dan Wanita
Ulama memberi penjelasan bahwa interaksi pria dan wanita sangat sensitif. Karena bisa berbahaya menimbulkan kerusakan besar.
“Rasulullah bersabda: ‘Sepeninggalku, tidak ada (sumber) bencana yang lebih besar bagi laki-laki selain dari pada wanita’” (Shahih Muslim 4923).
Kerusakan yang dimaksud adalah kehancuran peradaban. Yaitu melalui zina dan fitnah yang merajalela. Sehingga bisa menimbulkan perselisihan, penyakit kelamin dan sebagainya. Maka agama memberikan pembatasan ketat.
Setelah mendapat penjelasan ini, tetap banyak umat yang gelisah. Alasannya karena masih ada pertanyaan yang belum terjawab.
Contohnya, jika demikian bagaimana kita bisa bergaul di dunia modern ini? Karena interaksi pria dan wanita berbeda dari batasan yang ada.
Ada pertanyaan lain. Apakah boleh mengirim pesan di Media Sosial atau melakukan panggilan video secara pribadi?
Terlebih lagi, banyak peristiwa terjadi yang menimbulkan protes. Karena polisi syariah hanya melakukan hukum cambuk bagi kaum wanita saja. Namun pelaku pria bebas hukuman.
Semua hal ini membuat banyak orang, terutama generasi muda, menjadi rindu untuk mencari jawaban mengenai panduan interaksi antara pria dan wanita.
Hikmah Allah Menolong Manusia
Kita menyadari berbagai peraturan menjadi upaya menghindari dosa. Niat dari hal ini sangatlah baik. Namun pada kenyataannya malah banyak yang salah penerapan.
Memang Allah sangat membenci dosa. Ia menginginkan kita bisa hidup suci. Namun manusia tidak ada yang mampu mencapainya. Kita penuh khilaf dan kesalahan.
Karena itu Allah memberikan solusi dengan Isa Al-Masih. Ia adalah perwujudan kasih Allah dalam bentuk manusia.
Contoh Panduan dalam Hukum Kasih
Isa membawa ajaran kasih. Melaluinya terdapat panduan jaga jarak pria dan wanita. Beberapa contoh ajaran Isa adalah:
- Ada kesetaraan antara pria dan wanita.
“. . . tidak lagi diadakan perbedaan . . . antara laki-laki dan perempuan. Saudara semuanya satu karena Kristus Yesus [Isa Al-Masih]” (Injil, Galatia 3:28, BIS).
Di hadapan Allah, pria dan wanita setara. Hal ini memberikan pengertian bahwa kita perlu saling menghargai. Juga ada kebebasan dan kepercayaan yang sama antara pria dan wanita.
Hal ini termasuk dalam hal cara berkomunikasi, batasan jam pergaulan dan sebagainya. Sehingga pria dan wanita bisa berinteraksi dengan baik dan leluasa. - Kesucian bersumber dari hati.
“Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku [Isa Al-Masih] berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya” (Injil, Matius 5:27-28).
Kitab Injil memberikan petunjuk dan cahaya bahwa semua berasal dari hati manusia. Jadi, tiap orang perlu menjaga hatinya sendiri. Tidak boleh menyalahkan penampilan orang lain atas tindakan dan pikiran pribadi.
Hal ini memberikan tanggung jawab bagi setiap orang. Juga di pihak lain memberikan kebebasan berpakaian khususnya bagi wanita. Walau tentu tetap perlu menjaga penampilan baik dan sopan.
Hukum Kasih Sebagai Petunjuk Kehidupan
Dengan kasih maka pergaulan kita bisa berjalan baik. Kita bisa jaga jarak pria dan wanita dengan leluasa namun juga dengan sopan dan benar.
Alasannya karena kita tidak mau menyakiti sesama. Justru kita ingin untuk melindungi dan menolong semua teman-teman kita. Sehingga dengan lawan jenis kita bisa berhubungan sehat. Dan bukan malah ingin mencelakakan.
Dalam hukum kasihilah derajat wanita ditinggikan. Isa Al-Masih memberikan berbagai contoh bagaimana Ia memuliakan wanita.
- Isa tidak menolak wanita yang sakit pendarahan saat menemui-Nya (Injil, Matius 9:20-22).
- Isa membela wanita yang mau dihukum tanpa pengadilan (Injil, Yahya 8:3-7).
Solusi Untuk Manusia
Kasih Allah menjadi solusi untuk kehidupan manusia. Melaluinya kita bisa mendapatkan kesucian hati sejati.
Caranya adalah dengan bertaubat dari dosa, lalu mengimani dan menjadi pengikut Isa. Maka Allah akan memberikan pengampunan dosa dan jaminan surga.
“Allah menyatakan bahwa Ia mengasihi kita dengan . . . mengutus Anak-Nya [Isa Al-Masih] supaya melalui Dia kita mendapat pengampunan atas dosa-dosa kita . . . kalau Allah begitu mengasihi kita, kita pun harus mengasihi satu sama lain [pria dan wanita]” (Injil, 1 Yohanes 4:9-11, BIS).
Maukah Anda membangun hubungan yang baik dalam masyarakat? Kita bisa bijak jaga jarak pria dan wanita.
Mari menjalani hidup dengan panduan ajaran kasih Isa Al-Masih. Mari memulainya dengan mengimani Isa sekarang!
Artikel Terkait
Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel di atas. Jika Anda berminat, silakan klik pada link-link berikut:
- Hukum Wanita Memakai Hijab, Bagaimana Sejarah Sebenarnya?
- Bagaimana Derajat Wanita dan Keutamaan Laki-Laki dalam Islam?
- Kesetaraan Gender Menurut Islam: Pria dan Wanita Setara?
Video:
Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Bagaimana pendapat Saudara mengenai berbagai dalil ketat agama untuk jaga jarak pria dan wanita?
- Pada zaman modern ini bagaimana seharusnya jaga jarak pria dan wanita dilakukan?
- Bagaimana pendapat Saudara mengenai ajaran kasih Isa Al-Masih menjadi panduan kehidupan manusia?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”