• Skip to secondary menu
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
Isa Islam Dan Kaum Wanita
  • Awal
  • Maksud Situs Ini
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Kaum Wanita, Isa, Dan Al-Fatihah
    • Renungan Singkat Isa, Islam dan Kaum Wanita
    • Kebijakan dalam Membalas E-Mail
  • Jalan Keselamatan
    • Jalan Ilahi Menuju Ke Sorga
    • Doa Keselamatan
    • 4 Hal Yang Allah Ingin Anda Ketahui
  • Topik
  • Artikel
  • Hubungi Kami
Isa Islam Dan Kaum Wanita > Topik > Hak & Kewajiban > Benarkah Muhammad Pembela Wanita?

Benarkah Muhammad Pembela Wanita?

8 Juli 2013 oleh Web Administrator 79 Komentar

tidak-sama

Disadari atau tidak, agama Islam telah menempatkan wanita pada posisi kedua setelah pria. Walau umat Muslim tidak jarang mengatakan bahwa Muhammad pembela wanita. Contoh: Dia tidak mengijinkan bayi perempuan dibunuh seperti yang terjadi pada zaman pra-Islam di tanah Arab.

Tetapi hal itu bukanlah keseluruhan dari cerita tentang wanita dalam Islam. Dilarangnya bayi  perempuan untuk dibunuh, tidak serta merta mengangkat derajat wanita setara dengan pria.

Di bawah ini, Penulis mencoba menguraikan sisi lain dari pandangan Islam tentang wanita. Di samping diskriminasi yang sudah sering dibahas dalam situs ini. Seperti: Islam tidak memberi janji bagi wanita di sorga. Wanita lebih bodoh dibanding pria dan wanita lebih banyak di neraka. Wanita harus sedia untuk dipoligami dan siap untuk diceraikan sewaktu-waktu, dan diskriminasi lain yang harus diterima setiap wanita Muslim dengan berbesar hati.

Harapan Wanita Dalam Pernikahan

Bagi setiap wanita, status menjadi seorang isteri adalah hal yang sangat didambakan. Hal ini membuat wanita tidak jarang melepaskan apa yang menjadi impian mereka demi orang yang dicintainya. Mungkin karir, orang tua, teman-teman, hobby, dll. Semua mereka lakukan hanya untuk satu alasan, menyerahkan seluruh hidupnya untuk suami. Pria yang mungkin baru hadir dalam hidupnya beberapa tahun belakangan.

Sayangnya, seiring dengan berjalannya waktu, tidak jarang dalam sebuah pernikahan ada pertengkaran dan perbedaan pendapat. Sebagai kepala rumah tangga, bagaimana suami menyelesaikan perseteruan ini?

Suami Berhak Memukul Isterinya

Hukum dalam sebuah rumah tangga, suami adalah kepala keluarga. Menjadi kepala rumah tangga bukan berarti suami dapat berlaku sewenang-wenang terhadap anggota keluarganya. Tugas kepala rumah tangga adalah melindungi dan mengayomi keluarganya.

Namun sepertinya hal ini tidak berlaku dalam ajaran Islam. Sebaliknya, justru Islam menyarankan agar seorang suami memukul isterinya, bila si isteri tidak dapat diatur. Dan bila perlu, suami bisa mengambil tindakan untuk pisah ranjang.

“ Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya ” (Qs 4:34).

Apakah karena suami telah menafkahi isterinya, sehingga dia dapat berlaku kasar? Apakah dalam menasehati isteri harus dilakukan dengan cara kasar dan pisah ranjang? Bukankah seharusnya justru seorang suami menjadi pembela bagi isterinya, pembela wanita.

Isa Al-Masih, Kasihi Isterimu, Jangan Dipukul

Isa Al-Masih memberi jawaban tentang pertanyaan-pertanyaan di atas. “Hai suami-suami, kasihilah isterimu dan janganlah berlaku kasar terhadap dia” (Injil, Surat Kolose 3:19). Juga dikatakan  “ Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya ” (Injil, Surat Efesus 5:25).

Perlakukan kasar yang diberikan suami terhadap isteri, bukan hanya menyakiti tubuhnya. Tetapi juga akan membuat hatinya terluka. Sehingga, menasehati isteri dengan penuh kasih adalah jauh lebih baik. Inilah yang seharusnya terjadi dalam sebuah rumah tangga. Dimana suami dapat mengasihi semua anggota keluarganya.

Isa Al-Masih, Datang Untuk Pria dan Wanita

Isa Al-Masih datang ke dunia untuk mati bagi semua orang. Untuk pria dan wanita. Agar setiap orang dapat hidup kekal di sorga dengan Tuhan.

Firman Allah dalam Kitab Suci Injil mengatakan, “ Karena kamu sekalian anak-anak Allah oleh sebab iman akan Isa Al-Masih. Karena seberapa banyak orang diantara kamu yang sudah dibaptiskan ke dalam Al-Masih, maka Al-Masih itu menjadi pakaianmu. Maka tidak ada lagi orang Yahudi atau orang Yunani, dan tidak ada lagi hamba atau merdeka, laki-laki atau perempuan: karena kamu sekalian menjadi satu dalam Isa Al-Masih ” (Injil, Surat Galatia 3:26-28)

Ini adalah janji indah yang diberikan Isa Al-Masih bagi seluruh kaum wanita. Tanpa terkecuali! Jelas ajaran Isa Al-Masih lebih mendukung hak-hak wanita, Isa Al-Masih adalah pembela wanita

Anda sebagai wanita, tidakkah Anda rindu mendapatkan bagian dalam janji indah tersebut? Renungkanlah ayat ini, “ Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan ” (Injil, Surat 1 Yohanes 1:9).

Sabda Isa Al-Masih, “Akulah terang dunia; barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai terang hidup” (Injil, Rasul Besar Yohanes 8:12).

Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca

Staf IDI mengharapkan komentar dari para pembaca. Kiranya komentar yang diberikan hanya menanggapi salah satu pertanyaan berikut ini:

  1. Mengapa dalam ajaran Islam suami diperbolehkan berlaku kasar pada isterinya?
  2. Bagaimana ajaran Islam memandang peranan isteri dalam sebuah keluarga?
  3. Menurut saudara, bagaimana cara mengingatkan suami-suami yang suka berlaku kasar pada isterinya?

Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus. Untuk komentar atau pertanyaan yang berbeda, silakan kirim lewat email ke staf kami di:.

Demikian, kami harap diskusi kita akan menjadi semakin terarah dan tidak keluar dari topik artikel.

[Staff Isa dan Islam – Kami mempersilakan saudara membaca kesaksian dari para wanita Muslim yang telah menemukan “Janji Indah” dalam Isa Al-Masih.]

 

Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Benarkah Muhammad Pembela Wanita?”, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. Atau SMS ke: 0812-8100-0718

Apabila Anda memiliki keinginan untuk didoakan, silakan mengisi permohonan doa dengan cara klik link ini.

Ditempatkan di bawah: Hak & Kewajiban

Reader Interactions

Comments

  1. An Nur mengatakan

    2 Desember 2013 pada 9:54 am

    ~
    Assalamualaikum,

    Ada sedikit penjelasan yang harus diluruskan. Bila istri salah, suami wajib mengingatkannya. Bila tidak bisa diingatkan suami berhak memukulnya. Karena suami adalah Imam dalam keluarga.

    Waalaikum.

    Balas
    • staff mengatakan

      3 Desember 2013 pada 8:36 am

      ~
      Saudara An Nur,

      Kami sependapat dengan saudara, memang selayaknya bila seorang istri ataupun suami yang salah perlu dan harus diingatkan. Apakah karena suami adalah Imam dalam keluarga maka dapat memukul istri?

      Kami memandang bahwa sungguh banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk mengingatkan istri yang salah tanpa harus dengan kekerasan.

      Firman Allah mengajarkan agar seorang suami harus mengasihi istrinya sama seperti ia mengasihi dirinya sendiri, bahkan harus rela mengorbankan dirinya sendiri demi sang istri.

      “Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya. Demikian juga suami harus mengasihi isterinya sama seperti tubuhnya sendiri: Siapa yang mengasihi isterinya mengasihi dirinya sendiri” (Injil, Surat Efesus 5:25;28).

      Dengan cara begitu, akan memupuk rasa hormat dan kasih sayang antara suami-istri. Dan istri pun akan taat kepada sang suami. Penyelesaian masalah secara baik akan meningkatkan keharmonisan keluarga.
      ~
      Daniar

  2. AN NUR mengatakan

    3 Desember 2013 pada 6:52 pm

    *****
    Dalam Qs 4:34, Allah membolehkan seorang suami memukul istrinya, bila:

    1. Setelah dinasihati, dipisahkan tempat tidurnya, namun tetap tidak mau kembali kepada syari’at Islam.

    2. Tidak diperbolehkan memukul wajahnya.

    3. Tidak boleh memukul dengan pukulan yang menimbulkan bekas atau membahayakan istrinya. Diperjelas dengan sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai” [2] Muslim.

    “Sesungguhnya mereka itu (yang suka memukul isterinya) bukan orang yang baik di antara kamu” HR Abu Dawud.

    Balas
    • staff mengatakan

      5 Desember 2013 pada 9:13 am

      ~
      Saudara An Nur,

      Kami ingatkan kembali bila ingin komentar saudara tidak dihapus, silakan memberi komentar sesuai peraturan yang ada di bawah artikel.

      Terimakasih untuk penjelasan Qs 4:34, Allah membolehkan suami memukul istri.
      Saudara An Nur, istri akan merasa dihormati/dihargai bila kita mau mendengar keluh kesah atau permasalahannya, bukan? Sehingga dapat mencari solusi yang terbaik.

      Firman Allah mengingatkan: “Setiap orang hendaklah cepat untuk mendengar, tetapi lambat untuk berkata-kata, dan juga lambat untuk marah; sebab amarah manusia tidak mengerjakan kebenaran di hadapan Allah” (Injil, Surat Yakobus 1:19-20)

      Bukankah memukul adalah pelampiasan atau reflek dari amarah? Jadi bagaimana mungkin orang yang marah dapat memilih bagian yang dipukul dan mengontrol pukulannya?

      Contohnya: Hadits lain mengutip Asma, anak perempuan Abu Bakar, seperti dalam Hadits Shahih Bukhari: “Akulah isteri keempat dari Al-Zabayar (satu dari dua belas kawan yang dijanjikan Firdaus oleh Muhammad). Bila Al-Zabayar marah dengan salah satu dari kami, kami dipukul sampai pukulannya patah”.

      Tetapi apapun alasannya Isa Al-Masih mengajarkan suami tidak berlaku kasar. “Hai suami-suami, kasihilah isterimu dan janganlah berlaku kasar terhadap dia” (Injil, Surat Kolose 3:19).
      ~
      Daniar

  3. AN NUR mengatakan

    6 Desember 2013 pada 5:00 am

    ~
    Dear Admin,

    Kenapa postingan saya anda banyak sekali mengubahnya? Dan menjadikan postingan saya seolah-olah sesat untuk pembaca? Dan kenapa anda menghapus postingan saya tentang hukum memukul wanita?
    Apakah ada unsur kesengajaan? Apakah saya perlu laporkan posisi tentang hukum ITE tentang informasi palsu?

    Balas
    • staff mengatakan

      10 Desember 2013 pada 8:28 am

      ~
      Saudara An Nur,

      Seperti yang kami ingatkan berulang kali. Silakan memberi komentar/penjelasan dalam satu kolom. Dengan kata lain komentar yang singkat, padat dan jelas. Karena komentar saudara lebih dari satu kolom, maka kami hanya mengambil satu kolom dan memilih komentar saudara yang sesuai dengan yang dibahas.

      Bila menurut saudara ada yang salah, silakan memberitahukan kepada kami. Sehingga kami dapat mengoreksinya. Terimakasih.
      ~
      Daniar

  4. staff mengatakan

    10 Desember 2013 pada 2:05 am

    ~
    Terimakasih atas kesetiaan saudara mengunjungi dan memberikan komentar pada situs kami. Maaf bila ada komentar saudara kami hapus.

    Saran kami, dalam memberi komentar kiranya saudara dapat mengikuti aturan yang sudah kami cantumkan pada setiap artikel yang ada di situs ini.

    Berikut kami copy kembali aturan tersebut:
    (1) Tidak boleh memakai lebih dari satu kotak.
    (2) Pertanyaan / masukan harus berhubungan erat dengan uraian.
    (3) Sebaiknya satu atau paling dua pertanyaan / konsep dimasukan dalam satu comment.
    (4) Masukan harus selalu sopan dan jangan agresif.
    (5) Masukan tidak boleh memuat banyak bahasa lain, misalnya Bahasa Arab.
    (6) Masukan harus dalam Bahasa Indonesia yang lazim dimengerti semua orang.
    (7) Masukan tidak boleh memakai singkatan-singk atan, misalnya yg, dlm, sdh,dlsbgnya.
    (8) Huruf besar tidak boleh dipakai untuk menekankan sesuatu.
    (9) Tidak diijinkan mencantumkan hyperlink dari situs lain.

    Kami mempersilakan Saudara mengemail untuk pertanyaan / comment yang majemuk. Kami senang menjawabnya.
    ~
    Daniar

    Balas
  5. staff mengatakan

    23 Desember 2013 pada 10:12 am

    ~
    Saudara Capila,

    Komentar saudara kami hapus karena sama di beberapa artikel dalam situs ini. Jadi kami hanya menanggapi satu komentar saudara di salah satu kolom komentar dalam situs ini.

    Staf IDI mengharapkan komentar dari para pembaca. Kiranya komentar yang diberikan hanya menanggapi salah satu pertanyaan berikut ini:

    1. Mengapa dalam ajaran Islam suami diperbolehkan berlaku kasar pada isterinya?
    2. Bagaimana ajaran Islam memandang peranan isteri dalam sebuah keluarga?
    3. Menurut saudara, bagaimana cara mengingatkan suami-suami yang suka berlaku kasar pada isterinya?

    Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus. Untuk komentar atau pertanyaan yang berbeda, silakan kirim lewat email ke staf kami di:.

    Demikian, kami harap diskusi kita akan menjadi semakin terarah dan tidak keluar dari topik artikel.
    ~
    Daniar

    Balas
  6. aku mengatakan

    16 Februari 2014 pada 3:35 am

    ~
    To: Admin,

    Anda ini bagaimana? Anda bisa menulis panjang lebar, tapi yang lain menulis panjang anda potong,

    Itu namanya tidak adil. Apakah di dalam ajaran Kristen diajarkan ketidakadilan?

    Balas
    • staff mengatakan

      19 Februari 2014 pada 7:42 am

      ~
      Saudara Aku,

      Memang kami terkadang menghapus komentar dan mengeditnya. Tujuannya supaya komentar mudah dimengerti dan ditanggapi staff dan pengunjung yang lain. Untuk itu dalam memberi komentar harus memperhatikan aturan yang ada.

      Kami pun juga berusaha memberi komentar yang singkat dan jelas.

      Saudaraku, Isa Al-Masih dihukum ganti kita untuk menunjukkan keadilan Allah.
      “Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan pendamaian karena iman, dalam darah-Nya. Hal ini dibuat-Nya untuk menunjukkan keadilan-Nya, karena Ia telah membiarkan dosa-dosa yang telah terjadi dahulu pada masa kesabaran-Nya” (Injil, Surat Roma 3:23-25).

      Ketika seseorang (pria dan wanita) telah menerima penebusan dalam Isa Al-Masih, maka ia adalah suci di hadapan Allah.
      ~
      Daniar

  7. syaiful mengatakan

    29 Agustus 2014 pada 9:30 am

    ~
    Admin yth. Jangan membatasi komentar, karena komentar yang panjang akan menguraikan segala persoalan yang admin ajukan. Berlakulah adil dalam berdiskusi. Jangan suka menghapus komentar kecuali berbau penghinaan dan pornografi, terima kasih!

    Balas
    • staff mengatakan

      2 September 2014 pada 5:18 am

      ~
      Saudara Syaiful,

      Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi saudaraku dalam memberi komentar. Maaf bila komentar saudara ada yang kami hapus. Memang untuk memberi komentar harus mengikuti peraturan yang telah tentukan. Untuk itu silakan membaca di bagian bawah artikel.

      Salah satu peraturan dalam memberi komentar adalah komentar tidak lebih satu kolom. Dengan tujuan agar komentar yang disampaikan singkat, padat dan jelas. Cukup menyampaikan satu atau dua pokok pikiran sesuai dengan topik yang dibahas. Sehingga mudah dan jelas dibaca oleh teman-teman yang lain.

      Saran kami, bila Saudara Syaiful ingin berdiskusi secara detail dan intens, silakan langsung menghubungi staf kami di .

      Terima kasih atas perhatiannya.
      ~
      Daniar

  8. kurniawati widjaja mengatakan

    20 September 2014 pada 12:11 am

    ~
    Tentang kenapa suami boleh memukul istrinya, menurut Wafa Sultan yang saya dengar dari you tube, karena wanita itu sangat rendah di Islam. Bahkan kalau di akhirat yang akan ditanya itu bukan isteri tetapi suami tentang kelakuan isteri di dunia. Dan kalau menjadi saksi 1 pria disamakan dengan 1 wanita, saya merasa Muslim yang paling beruntung yang di Indonesia.

    Di Arab Saudi itu sangat tidak manusiawi di negara asal Islam tersebut wanita persis seperti seekor binatang diberikan orang tua ke seorang laki-laki. Dan laki-laki (suaminya) boleh berlaku sekehendak hatinya bahkan ada yang melarikan diri dan bunuh diri karena tidak ada yang membela.

    Balas
    • staff mengatakan

      8 Oktober 2014 pada 10:45 am

      ~
      Salam Sdr. Kuniawati,

      Terimakasih untuk pemaparan saudara. Jika benar apa yang telah saudara paparkan di atas, maka sangat sedih sekali kaum wanita yang ada di negara asal Islam.

      Kami teringat seorang wanita yang dibela oleh Isa Al-Masih yang ketahuan melakukan zinah. Di mana Isa Al-Masih sangat memahami secara psikologisnya bagaimana wanita itu dipermalkukan di depan umum. Tetapi sekali lagi, baik wanita maupun pria sama derajatnya di mata Allah. Itu adalah ajaran kitab Allah, Alkitab.
      ~
      Salma

  9. Ata mengatakan

    16 Juli 2015 pada 3:13 am

    ~
    Apakah Qs 4:34 sudah anda pahami dengan benar?

    Bayangkan Anda seorang suami dari seorang istri yang Anda curigai menunjukkan tanda-tanda sedang berselingkuh. Berbagai nasihat kepadanya tidak digubris, bahkan dia melawan. Anda boikot di rumah, dia bergeming. tetap selingkuh. Sebagai pemegang amanat untuk mendidik anak orang lain (baca: istri) yang telah dialihkan orang tua istri kepada Anda, apakah dia akan anda biarkan untuk terus bergelimang dosa? Bukankah Anda laki-laki yang berkuasa untuk mendidik dan bertanggung jawab dunia akhirat atasnya? Tidak bolehkan Anda menunjukkan kekuasaan Anda demi kebaikan dia sendiri? Bagaimana tanggung jawab Anda?

    Balas
    • staff mengatakan

      22 Juli 2015 pada 3:59 am

      ~
      Sdr. Ata,

      Tentu Anda setuju bahwa “ada asap tentu ada api”, bukan? Nah, sudahkah dalam kasus tersebut dicari “apinya”? Sudahkah keluarga tsb menerapkan firman Allah: “Bagaimanapun juga, bagi kamu masing-masing berlaku: kasihilah isterimu seperti dirimu sendiri dan isteri hendaklah menghormati suaminya” (Injil, Surat Efesus 5:33)? Sudahkah selama ini suami menerapkan ketulusan kasih kepada istri? Sudahkah suami menempatkan diri sebagai orang yang layak dihormati seluruh anggota keluarganya?

      Saudaraku, duduk bersama dan berintrospeksi diri bagi masing-masing pihak (baik istri maupun suami) sangat perlu untuk mencari akar masalah. Tanpa mengatasi akar masalah, langkah apapun, apalagi kekerasan dengan dalil menunjukkan kuasa untuk mendidik, justru memperparah masalah, bukan menyelesaikannya. Justru dengan pikiran dan langkah bijak, seorang suami membuktikan kepemimpinan yang baik sebagai kepala rumah tangga.
      ~
      Yuli

  10. greenpeace mengatakan

    14 April 2016 pada 5:39 am

    ~
    Jika suami sudah menaati syari’ah, beribadah, dan memenuhi semua kewajibannya, maka dia berhak, maaf bukan berhak, wajib memperingatkan istrinya jika berbuat menyimpang. Seperti buka aurat di muka umum. Kalau tidak patuh boleh dipukul asal tidak diwajah.

    Sekarang ini buka aurat sudah tidak terbendung (ajaran siapakah?), orang ML dijalan-jalan via HP, maka Indonesia langganan bencana. Semoga tidak keburu kiamat. Buka aurat itu ujungnya selingkuh.

    Jika sudah menikah wanita atau pria akan dirajam jika sampai selingkuh atau zina. Jika pria tidak melakukan peringatan ini (memperingatkan, kemudian memukul) dan kemudian ujung-ujungnya zina, maka pria (suami) berdosa sebab membiarkan istrinya sampai kena wajib rajam. Pilih mana pukul sekali atau dirajam (dilempari batu sampai mati).

    Balas
    • staff mengatakan

      14 April 2016 pada 2:35 pm

      ~
      Sdr. Greenpeace,

      Memang tidak salah seorang suami mengingatkan dan membina isterinya ke jalan yang lebih baik. Itu wajah dan menjadi tanggung-jawab suami.

      Tapi pertanyaannya adalah: Apakah mendidik isteri harus dengan memukul? Apakah tidak ada cara lain, misalnya dengan mengingatkan secara lembut dan penuh kasih?

      Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdullah bin Zam’ah, Rasulullah bersabda “Bagaimana pula seorang dari kamu tega memukul istrinya seperti memukul unta kemudian memeluknya (baca: Menggaulinya)”

      Bukankah seharusnya umat Muslim meneladani nabinya, dengan tidak memukul isterinya?
      ~
      Saodah

  11. greenpeace mengatakan

    14 April 2016 pada 10:18 pm

    ~
    Betul, tapi pada batas tertentu pukulan suami diperlukan. Sebab jika sampai pada level seperti istri Nabi Luth (Lot di bible), maka Alloh yang memukulnya dan Anda tahu sendiri akibatnya. Hancur lebur jadi abu dan suamipun juga harus bertanggung-jawab di akherat karena gagal mendidik istrinya.

    Balas
    • staff mengatakan

      15 April 2016 pada 3:24 am

      ~
      Sdr. Greenpeace,

      Dapatkah sdr menjelaskan “batasan tertentu” yang bagaimana yang diperlukan ketika suami memukul isterinya?

      Sorga dan neraka adalah urusan pribadi atau masing-masing. Dosa isteri bukan merupakan tanggung-jawab suami. Jika isteri berdosa, maka dia yang akan menerima akibatnya di neraka, bukan suaminya.

      Jadi menurut kami, pemukulan yang dilakukan suami terhadap isterinya, tidak ada hubungannya dengan hukuman sorga atau neraka.
      ~
      Saodah

  12. Faizal mengatakan

    1 Oktober 2016 pada 11:36 pm

    ~
    Assalamualaikum saudara Islamku.

    Tentang topik darjat wanita dalam Islam dan Kristen, saya ingin mengemukakan beberapa isu yang menafikan diskriminasi wanita dalam Islam.

    Pertama, jika kita ingin melihat suatu agama, lihat kitabnya, bukan penganutnya. Saya menentang saudara Kristen saya yang mencari satu ajaran/ayat saja dalam Al-Quran yang bertentangan dengan kemanusiaan. Mungkin ada beberapa pekara yang Anda anggap bertentangan. Namun Anda tidak tahu apa alasan dibalik hukum itu.

    Balas
    • staff mengatakan

      4 Oktober 2016 pada 1:30 am

      ~
      Sdr. Faizal,

      Kami sepakat dengan pendapat Anda bahwa menelaah sebuah ajaran agama harus langsung bersumber pada kitabnya. Hal ini sudah kami kerjakan lewat isi artikel di atas, dimana sumber ajaran dalam Al-Quran (Qs 4:34) menjadi dasar diperbolehkannya tindak kekerasan suami kepada istri, meski dalilnya adalah “mendidik” istri yang nuzyus.

      Pertanyaan penting yang perlu kita pertimbangkan lebih dalam, tidakkah tindakan pemukulan membawa dampak negatif terhadap perkembangan psikis masing-masing anggota keluarga, baik suami, istri, terlebih anak-anak yang menyaksikan tindakan tsb? Jadi, apakah cukup bijak ajaran tsb?
      ~
      Yuli

  13. Faizal mengatakan

    1 Oktober 2016 pada 11:38 pm

    ~
    Mungkin Anda menganggap poligami merupakan suatu bentuk diskriminasi terhadap wanita. Namun jika Anda memandang dunia kita secara realistis, jumlah wanita adalah jauh lebih banyak dibandingkan pria. Banyak pria mati dalam peperangan, alkohol, kecelakaan, dan sebagainya. Jadi pilihan wanita yang tidak bersuami hanya ada dua: Menjadi isteri bagi lelaki yang bersuami, atau menjadi simpanan pria.

    Balas
    • staff mengatakan

      4 Oktober 2016 pada 1:44 am

      ~
      Sdr. Faizal,

      Sudahkah argumentasi Anda didukung oleh data statistik penduduk dunia? Wanita lebih banyak daripada pria hanya asumsi belaka. Kenyataannya justru berbeda. Di banyak negara, justru prialah yang lebih banyak. Antara lain juga karena faktor budaya yang lebih mengunggulkan pria sehingga kelahiran bayi wanita ditekan dengan berbagai cara termasuk aborsi atau intervensi medis dalam pengaturan gen X dan Y sebelum kehamilan.

      Saudaraku, apakah menurut Anda status wanita lajang kurang mulia sehingga Anda hanya menetapkan dua pilihan bagi nasib mereka, yakni menikah (meskipun dipoligami), atau menjadi simpanan lelaki? Bukankah penetapan seperti ini hanya dipandang dari kacamata pria saja karena kedua pilihannya sama-sama menguntungkan kaum pria?
      ~
      Yuli

  14. Faizal mengatakan

    1 Oktober 2016 pada 11:39 pm

    ~
    Al-Quran adalah satu-satunya kitab dalam dunia ini yang berkata kawinilah seorang saja jika tidak mampu. Saya ingatkan lagi hanya Al-Quran. Berdasarkan ayat berikut: “… maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut, tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat, kepada tidak berbuat aniaya” (Qs.4:3).

    Balas
    • staff mengatakan

      4 Oktober 2016 pada 1:59 am

      ~
      Sdr. Faizal,

      Tepat sekali apa yang Anda sampaikan! Hanya Al-Quran saja satu-satunya buku agama yang memberikan kebebasan bagi kaum pria mengumbar keserakahan nafsunya yang tidak puas dengan satu wanita seumur hidupnya (Qs 4:3).

      Di sini nyata bagaimana Al-Quran tidak menjunjung tinggi dan menghormati nilai perkawinan sebagai lembaga yang Allah sendiri tetapkan dalam kekudusan:
      “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Taurat, Kitab Kejadian 2:24)
      “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Injil Matius 19:6).

      Dari kedua ayat firman Allah ini nyata bahwa Allah menetapan kesetiaan monogami dimana dua (satu orang suami dan satu orang istri) menjadi satu ikatan kudus di hadapan Allah. Maka jika pria memaksakan nafsu berpoligaminya, ia sedang menceraikan/merusakkan ikatan kudus tsb. Dengan demikian nyata bahwa poligami bukan ajaran Allah.
      ~
      Yuli

  15. Faizal mengatakan

    1 Oktober 2016 pada 11:40 pm

    ~
    Dalam Alkitab tidak ada satu ayat pun yang mewajibkan lelaki mengawini satu orang. Yang menetapkan hukum ini adalah Paulus kalian.

    Balas
    • staff mengatakan

      4 Oktober 2016 pada 2:03 am

      ~
      Sdr. Faizal,

      Silakan baca dan pertimbangkan baik-baik ayat-ayat firman Allah yang kami kemukakan di kolom sebelumnya.

      Silakan Anda cari referensi, apakah kitab Taurat dan Injil Matius ditulis oleh Paulus? Berargumentasilah berdasarkan fakta, bukan ajaran ulama Anda.
      ~
      Yuli

  16. Faizal mengatakan

    1 Oktober 2016 pada 11:41 pm

    ~
    Coba kita lihat apa kata Alkitab tentang perempuan:

    1 Timotius 2:11-12:
    “Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh. Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri”.

    Perempuan tidak berhak bersuara dalam sesuatu hal.

    Balas
    • staff mengatakan

      4 Oktober 2016 pada 2:22 am

      ~
      Sdr. Faizal,

      Untuk memahami isi Surat 1 Timotius 2:11-12 diperlukan pemahaman terhadap latar belakang penulisan surat tsb supaya kita tidak keliru menangkap maknanya. Kesimpulan yang Anda sampaikan bahwa ayat tsb adalah bentuk diskriminasi terhadap wanita salah besar.

      Pada waktu itu, situasi budaya di sekitar kehidupan jemaat si penerima surat sang rasul adalah budaya kafir (penyembah berhala) dimana ajaran-ajaran kafir ini banyak menyusup dan mempengaruhi jemaat-jemaat wanita. Maka demi menjaga kemurnian pengajaran Allah dari ajaran-ajaran kafir, kaum wanita dalam jemaat saat itu diperintahkan untuk patuh dan dilarang mengajar.

      Tentu seiring perkembangan zaman, budaya masyarakat juga berubah, bukan? Maka ayat di atas sifatnya adalah situasional, bukan sebuah ketetapan baku yang lepas dari konteksnya.
      ~
      Yuli

  17. Faizal mengatakan

    1 Oktober 2016 pada 11:43 pm

    ~
    Injil Matius 5: 32
    “Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah“.

    Menikah dengan janda adalah haram, malah dianggap zinah. Nauzubillah. Malah ratusan lagi ayat dalam Alkitab yang mendiskriminasi wanita seperti potong tangan tanpa sebab.

    Bekenaan dengan ayat Al-Quran tentang pemisahan ranjang, Al-Quran menganjurkan cara itu jika isteri berbuat derhaka (nusyuz). Jika mereka degil juga, nasihatlah mereka (bukan langsung dipukul). Jika mereka degil juga, pukullah mereka dengan kadar yang ringan dan tidak mencelakakan diri mereka.

    Balas
    • staff mengatakan

      4 Oktober 2016 pada 2:49 am

      ~
      Sdr. Faizal,

      Lagi-lagi Anda menyimpulkan ayat sesuai imajinasi sendiri tanpa memperhatikan isi dan konteks ayat dengan baik.

      Silakan baca ayat sebelumnya, yaitu Injil Matius 5:31. Masih berkaitan dengan penjelasan kami di kolom sebelumnya (# Staff Isa Islam dan Kaum Wanita 2016-10-04 08:59), Allah menghendaki kesetiaan perkawinan (Injil Matius 19:6). Itulah sebabnya Allah tidak menghendaki perceraian. Masalahnya tidak demikian dengan manusia. Untuk alasan apapun juga, manusia cenderung tidak ingin setia sehingga lekas menempuh jalan cerai. Injil Matius 5:32 justru menegur kita semua bahwa perceraian tidak ubahnya perzinahan yang tidak menghormati kekudusan perkawinan itu sendiri.

      Tentang Qs 4:34, perhatikan kalimat “… khawatirkan nusyuznya”, bukankah ini belum tentu fakta, melainkan hanya prasangka belaka? Tidakkah tindakan pisah ranjang apalagi memukul sangat rawan disalahgunakan hanya dengan didasarkan pada kecurigaan? Kalaupun kecurigaan tsb akhirnya terbukti secara faktual, apakah memukul pasangan menjadi solusi efektif untuk menghentikan nusyuznya jika akar masalah tidak dicari dan diselesaikan secara tuntas?
      ~
      Yuli

  18. lukito mengatakan

    15 April 2017 pada 1:36 pm

    ~
    Orang kaya sulit masuk surga tapi wanita pezinah masuk surga duluan?

    Injil Matius 19:23 “Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sukar sekali bagi orang kaya untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga”

    Injil Matius 21:31 “Kata Yesus kepada mereka: “Aku berkata kepadamu, sesungguhnya pemungut-pemungut cukai dan perempuan-perempuan sundal akan mendahului kamu masuk ke dalam Kerajaan Allah”.

    Balas
    • staff mengatakan

      19 April 2017 pada 12:46 pm

      ~
      Sdr. Lukito,

      Agar diskusi kita tidak beralih dari fokus isi artikel, bagaimana Anda menjelaskan kedudukan wanita terhadap pria dalam Qs 4:34 yang dikaji dalam artikel di atas? Apakah suami yang diperintahkan memukul isterinya tidak mengisyaratkan superioritas pria atas wanita?

      Komentar sama yang Anda tuliskan di atas telah kami tanggapi dalam artikel berikut: http://tinyurl.com/kdl8xnq, silakan Anda baca ulang.
      ~
      Yuli

  19. lukito mengatakan

    15 April 2017 pada 1:36 pm

    ~
    Perjanjian Baru menyatakan bahwa perempuan tidak boleh berbicara, tidak boleh mengajar dan tidak boleh memerintah laki-laki, serta menyalahkan perempuan dalam kasus Adam dan Hawa:

    Surat 1 Timotius 2:11-14
    “Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh. Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri. Karena Adam yang pertama dijadikan, kemudian barulah Hawa. Lagipula bukan Adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda dan jatuh ke dalam dosa“.

    Balas
    • staff mengatakan

      19 April 2017 pada 12:48 pm

      ~
      Sdr. Lukito,

      Surat rasul Paulus dalam 1 Timotius 2:11-15, perintah ini tidak berlaku universal, melainkan sebagai nasihat atas situasi yang dihadapi jemaat yang sedang dibina Timotius (anak didik Paulus) waktu itu. Mereka sedang menghadapi pengajaran sesat dari luar, dan beberapa wanita anggota jemaat telah menjadi mangsanya. Maka, wanita dalam jemaat tsb tidak diizinkan mengajar agar pengaruh ajaran sesat yang mereka bawa tidak merusak pertumbuhan iman seluruh anggota jemaat.

      Sdr. Lukito, sangat penting untuk memahami konteks bacaan apapun (termasuk Alkitab) supaya tidak salah tafsir. Itu sebabnya Anda perlu membaca Surat 1 dan 2 Timotius secara utuh untuk menangkap situasi yang terjadi saat surat tsb ditulis.
      ~
      Yuli

  20. lukito mengatakan

    15 April 2017 pada 1:38 pm

    ~
    Perjanjian Baru menyatakan bahwa perempuan harus memakai tutup kepala tapi laki-laki tidak usah memakai tutup kepala dan derajat perempuan lebih rendah daripada derajat laki-laki. Silakan baca Surat 1 Korintus 11:6-10.

    Balas
    • staff mengatakan

      19 April 2017 pada 12:50 pm

      ~
      Sdr. Lukito,

      Sama prinsipnya dengan penjelasan kami sebelumnya, mari pahami lebih dulu konteks bacaan sebelum salah menafsirkannya.

      Nasihat rasul Paulus dalam surat 1 Korintus 11:6-10 tidak lepas dari konteks budaya berpenampilan dan berpakaian pada masyarakat masa itu. Wanita asusila biasanya tidak bertudung. Sedangkan wanita berambut pendek masa itu adalah lesbian. Sebagai jemaat Tuhan yang harus memancarkan kemuliaan Tuhan, tentu Paulus dengan bijak menasihatkan agar mereka tidak menjadi batu sandungan bagi masyarakat di sekitarnya lewat penampilan mereka, bukan? Maka sekali lagi, nasihat Paulus tsb tidak bersifat universal, namun situasional sesuai dengan budaya yang berlaku saat itu.
      ~
      Yuli

Baca komentar lainnya:

« 1 2 3 »

PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR

Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
3. Sebelum menuliskan jawaban, copy-lah pertanyaan yang ingin dijawab terlebih dahulu.
4. Tidak diperbolehkan menggunakan huruf besar untuk menekankan sesuatu.
5. Tidak diijinkan mencantumkan hyperlink dari situs lain.
6. Satu orang komentator hanya berhak menuliskan komentar pada satu kolom. Tidak lebih!

Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: .

Kiranya petunjuk-petunjuk di atas dapat kita perhatikan.

Wassalam,
Staf, Isa dan Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 huruf tersedia

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

  • Siti Maryam dan Siti Aminah: Dua Wanita Mulia
  • Muhammad Menikahi Isteri Anak Angkatnya, Zainab
  • Mengurangi Nikah Siri Dengan Poligami, Solusi Terbaikkah?
  • Banyak Artis yang Lepas Hijab, Mereka Dapat Hidayah Allah?
  • Isteri Keluar Rumah Tanpa Ijin Suami Masuk Neraka?

Artikel Terpopuler Bulan Ini

  • Pandangan Islam Dan Kristen Tentang Pernikahan Beda Agama
  • Isteri Keluar Rumah Tanpa Ijin Suami Masuk Neraka?
  • Menyakiti Hati Suami Islam, Penyebab Isteri Masuk Neraka
  • Apakah Nikah Siri Ajaran Islam Dan Sesuai Dengan Kitab Allah?
  • Muhammad Menikahi Isteri Anak Angkatnya, Zainab

Artikel Yang Terhubung

  • Apakah Muhammad Pembela Wanita?
  • Derajat Wanita Di Mata Muhammad!
  • Derajat Wanita Muslim Bagaimanakah Diangkat Muhammad?
  • Wanita Muslim: Mengapa Agama Selalu Menyalahkan Wanita?
  • Mukmin, Pria Dan Wanita Di Sorga

Renungan Berkala Isa dan Al-Fatihah

Apabila Anda ingin menerima renungan singkat setiap minggu, silakan menekan tombol di bawah ini

Renungan Berkala Isa Dan Al-Fatihah

Renungan Berkala Isa dan Kaum Wanita

Apabila Anda ingin menerima renungan singkat Isa Dan Kaum Wanita setiap minggu, silakan menekan tombol di bawah ini

Renungan Berkala Isa Dan Kaum Wanita

Footer

Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan / komentar, silakan menghubungi kami dengan menekan tombol di bawah ini.

Hubungi Kami

Social Media


Facebook

Twitter

Instagram

YouTube
App Isadanislam
Hak Cipta © 2009 - 2019 Dialog Agama Isa Islam Dan Kaum Wanita. | Kebijakan Privasi |
Kebijakan Dalam Membalas Email
| Hubungi Kami

 

Sebelum Anda meninggalkan situs ini, silakan mengisi formulir di bawah ini untuk menerima Bulletin Berkala Isa dan Al-Fatihah

 
 
 
 

×