Setiap tahun World Economic Forum (Forum Ekonomis di Dunia) mempublikasikan satu laporan bernama “The Global Gender Gap Report” (Laporan Celah Antara Gender Global). Laporan ini mengukur persamaan dan perbedaan di antara gender dalam setiap negara.
Laporan ini berdasarkan gap/celah di antara hak kaum wanita dan pria. Misalnya, masalah kesehatan, pendidikan, keuangan, politis dll, semua dipertimbangkan. Penilaian ini dilakukan oleh lembaga umum, bukan lembaga agama atau budaya.
Peringkat Negara-Negara Islam
Walaupun laporan ini tidak menyebut agama, hasilnya cukup menarik. Kita bisa mencari agama mayoritas dalam setiap negara di dunia melalui Internet. Sayangnya, tidak satupun negara mayoritas Islam masuk dalam urutan 50 negara pertama. Sebaliknya, 20 dari 23 negara urutan terendah adalah negara mayoritas Islam. Sayang sekali! Bersyukur Indonesia berada di urutan 88.
Mengapa Peringkat Negara-Negara Islam Sangat Rendah?
Masalahnya adalah undang-undang dan budaya negara-negara Islam berdasarkan ajaran Al-Quran dan Hadits. Ada beberapa ajaran Islam yang memperlebar celah antara gender dalam negara-negara Islam.
Misalnya, kesaksian wanita hanya dihargai setengah dari kesaksian pria: “Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai” (Qs 2:282).
Seorang wanita mendapat hak warisan hanya setengah dari apa yang pria dapatkan: “. . . bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan” (Qs 4:11). Seorang pria boleh mempunyai isteri empat sekaligus (Qs 4:3) tetapi wanita tidak boleh lebih dari satu suami.
Jika suami bercerai dengan isterinya, si isteri harus menikah dengan pria lain dan berhubungan seks dengannya. Setelah itu, si isteri dapat menikah lagi dengan suami pertamanya (Qs 2:230).
Ini hanya beberapa contoh. Jika kita melihat undang-undang di negara Islam, dengan mudah kita dapat melihat ketidak-adilan. Jika Anda tidak setuju, silakan mengirim email kepada kami.
Kesamaan Antara Negara-Negara di Atas
Ada satu kesamaan antara semua negara yang berada di posisi atas pada laporan tersebut. Yaitu, semua budaya dan undang-undang berdasarkan ajaran Isa Al-Masih. Injil mengajarkan semua orang mempunyai hak yang sama.
“Dalam hal ini . . . tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus [Isa Al-Masih]” (Injil, Surat Galatia 3:28).
Isa selalu memperlakukan kaum wanita dengan kasih, hormat, dan belas-kasihan. Teman Isa, Lazarus, meninggal dunia dan saudara Lazarus, Maria, menangis. Hati Isa masygul karena Isa sangat mengasihi Maria.
Negara-negara Islam tidak mungkin meningkatkan posisinya, bila budaya dan undang-undang tetap berdasarkan ajaran Al-Quran dan Hadits. Hanya ada satu jalan untuk meningkatkannya, yaitu mulai mengikuti ajaran Isa. Jika Anda ingin belajar lebih lanjut tentang ajaran Isa silakan mengemail kami.
[Staf Isa dan Islam – Untuk informasi lebih lanjut, silakan mendaftar untuk menerima secara cuma-cuma Buletin Mingguan “Isa dan Al-Fatihah.”]
Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Bagaimana pandangan saudara tentang posisi negara-negara mayoritas Islam yang berada pada peringkat rendah dalam penilian tersebut?
- Menurut saudara, mengapa negara-negara mayoritas Islam enggan untuk menerapkan undang-undang yang sesuai dengan ajaran Isa Al-Masih, yaitu kesetaraan antar gender?
- Terlepas dari hasil laporan lembaga di atas, menurut saudara manakah yang lebih baik diterapkan, undang-undang yang sesuai dengan ajaran Isa Al-Masih atau undang-undang Al-Quran? Jelaskan alasan saudara!
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Hak Kaum Wanita Dalam Negara-Negara Islam”, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. atau SMS ke: 0812-8100-0718.
Apabila Anda memiliki keinginan untuk didoakan, silakan mengisi permohonan doa dengan cara klik link ini.