Beberapa bulan ke depan, saya dan suami berencana membeli sebuah mobil yang dapat saya gunakan untuk menunjang kegiatan saya. Karena saya belum dapat menyetir, suamipun menyarankan agar saya belajar menyetir.
Wanita Dilarang Mengemudi
Bagi sebagian wanita di kota-kota besar, menyetir sudah merupakan hal biasa. Dengan menyetir sendiri, tentu akan lebih efisien dibandingkan harus naik kendaraan umum atau tergantung kepada seseorang untuk mengemudi.
Namun, sepertinya hal ini tidak berlaku bagi wanita di Arab Saudi. Sebagaimana dilansir oleh sebuah media online, BBC Indonesia, seorang ulama Arab Saudi (Sheikh Saleh al-Lohaidan) berkata: “Mengendarai mobil dapat merusak rahim wanita dan menyebabkan ‘gangguan klinis’ pada anak-anak mereka.”
Dampak Mengemudi Bagi Wanita
Tidak dijelaskan lebih jauh apa yang dimaksud dengan ‘gangguan klinis’ pada pernyataan itu. Melihat banyaknya wanita yang menyetir, termasuk wanita hamil, sulit untuk memercayai pernyataan di atas. Terlebih, tidak ada pernyataan resmi dari pakar kesehatan, bahwa menyetir dapat mengganggu kesehatan wanita.
Dan lagi, fakta di Indonesia menunjukkan banyak wanita mengemudi dan mereka dapat melahirkan anak-anak yang sehat. Bahkan hal tersebut juga terjadi pada negara-negara lain. Atau, adakah aturan wanita dilarang mengemudi sebagai bentuk diskriminasi terhadap wanita?
Wanita Muslim Kelas Dua
Dalam beberapa hal, Islam memang menempatkan wanita sebagai kaum kelas dua. Contohnya: Seorang wanita Muslim hak suaranya hanya dihargai setengah dari suara pria (Qs 4:34). Juga dalam hal pernikahan, seorang pria Muslim berhak mengganti isterinya dengan wanita lain (Qs 4:3).
Selain kedua hal di atas, masih terdapat beberapa diskriminasi lain yang harus diterima wanita Muslim. Mungkin salah satunya adalah larangan mengemudi seperti yang diterapkan oleh negara Arab Saudi di atas?
Isa Al-Masih Mengajarkan Hak Pria dan Wanita Sama
Salah satu wahyu Allah yang disampaikan melalui Rasul-Nya berbunyi, “Dalam hal ini tidak ada…..laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus” (Injil, Surat Galatia 3:28) Ayat lain berkata, “Namun demikian, dalam Tuhan tidak ada perempuan tanpa laki-laki dan tidak ada laki-laki tanpa perempuan” (Injil, Surat 1 Korintus 11:11).
Demikianlah, Isa Al-Masih memandang pria dan wanita sama. Di hadapan Allah, tidak ada derajat yang lebih tinggi antara pria atau wanita.
Demikian juga akan keselamatan sorgawi. Pria dan wanita mempunyai hak yang sama. Isa bersabda, “Akulah kebangkitan dan hidup; barangsiapa percaya kepada-Ku, ia akan hidup walaupun ia sudah mati” (Injil, Rasul Besar Yohanes 11:25) Bagi Anda, pria atau wanita yang ingin mendapatkan hidup kekal, datanglah kepada Isa Al-Masih! Dia berkenan memberikannya kepada Anda!
Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
1. Mengapa dalam beberapa hal wanita Muslim dinomor-duakan? Jelaskan alasan saudara!
2. Bagaimana pandangan Anda tentang wanita-wanita yang mengalami diskriminasi di negara-negara Islam?
3. Menurut saudara, apakah dalam hal keselamatan Islam memberi hak yang sama untuk pria dan wanita? Bila ya, sebutkanlah contoh ayat Al-Quran yang menyatakan demikian!
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami merasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Wanita Dilarang Mengemudi Di Arab Saudi”, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. atau SMS/WA ke: 0812-8100-0718
Apabila Anda memiliki keinginan untuk didoakan, silakan mengisi permohonan doa dengan cara klik link ini.
~
Anda harus tinggal di Arab dulu untuk lebih memahami peraturan-peraturan disana. Ketika Anda mengomentari sinis peraturan suatu negara namun Anda tidak pernah tinggal di negara tersebut adalah fitnah.
Adalah sulit dan tidak akan selalu masuk akal ketika kita mengomentari perbedaan suatu negara yang dipaksakan harus sama dengan negara kita. Banyak faktor eksternal yang tidak Anda pahami. Seperti iklim, keadaan politik, hubungan masyarakat, dll. Bijaklah menanggapi segala sesuatu.
~
Sdr. Apa aja boleh,
Terimakasih untuk komentar & saran Anda.
Apa yang Anda sampaikan ada benarnya, bahwa penilaian yang lebih objektif dapat diambil manakala kita sendiri telah hidup & mengalami dampak peraturan pelarangan mengemudi bagi wanita di negara Arab Saudi. Namun, tentu saja pemikiran ini tidak sepenuhnya dapat diterapkan dalam segala hal, bukan? Jika misalnya hendak menilai tindak korupsi para pejabat, haruskah kita menjadi pejabat & turut andil dalam korupsi dulu, baru kemudian dapat menilainya secara lebih objektif karena telah menyelami intrik dilematis yang memungkinkan tindak korupsi tersebut?
Artikel yang tertuang diatas telah dikaji berdasarkan fakta. Fatwa pelarangan mengemudi bagi wanita di Arab Saudi ditetapkan oleh Dewan Senior Ulama Negara dengan argumentasi syari’i dan penyikapan atas realitas di masyarakat. Berikut argumentasi mereka:
– jika perempuan mengemudi, rawan melepas hijab
– jika perempuan mengendarai mobil sendiri, dikhawatirkan bercampur dengan lawan jenis yang bukan mahram
– Bila perempuan mengemudi, rentan terhadap hilangnya rasa malu, timbulnya sifat pembangkangan terhadap orang tua / suami, dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
– segala perkara yang bisa mengarah kepada yang haram, maka hukumnya haram pula
– menghindari mudarat lebih dikedepankan ketimbang mencari manfaat
Nah, yang menjadi pertanyaan penting, mengapa para Muslimah berjilbab yang bebas mengemudi mobil di Indonesia & negara-negara lainnya, justru tidak menunjukkan perilaku negatif seperti dikhawatirkan Dewan Senior Ulama Negara Arab Saudi? Apa penyebabnya? Apakah perlakuan masyarakat Arab Saudi terhadap wanita dalam banyak hal selama ini sedemikian diskriminatif sehingga menimbulkan kecenderungan pemberontakan dari kaum wanitanya? Ataukah kekhawatiran tersebut sekaligus dalil untuk melindungi kepentingan pria?
~
Yuli