Sering kita mendengar berita soal bayi dibunuh, dibuang, atau diaborsi. Banyaknya kejadian serupa, membuat seolah hal tersebut sudah lumrah. Bagaimana pandangan hukum aborsi dalam Islam dan Nasrani? Adakah alasan yang dapat membenarkan perbuatan tersebut?
Budaya Arab dan Pembunuhan Bayi
Menurut sejarawan Islam, pembunuhan bayi perempuan sudah dipraktekkan pada masa Jahiliya. Tapi para sejarawan masih belum yakin akan hal itu. Mereka berusaha mencari sumber-sumber sejarah yang membuktikannya. Karena tidak ada tulisan yang dapat diselidiki dari masa itu. Jadi sangat sulit menentukan kebudayaan di Tanah Arab sebelum munculnya agama Islam. Demikian kesimpulan pengarang di Wikipedia.
Hukum Aborsi Dalam Islam
Namun Qs 16:58-59 dan Qs 81:8-9 menjauhkan umat Islam dari praktek biadab tersebut, yaitu membunuhan bayi perempuan. Ini adalah tindakan terpuji, bukan? Akhirnya, jutaan bayi yang tidak bersalah, terselamatkan.
Sayangnya, beberapa negara masih mengijinkan membunuh bayi perempuan lewat aborsi. Juga beberapa orang tua memanfaatkan teknologi untuk menentukan jenis kelamin calon bayinya. Jika ternyata jabang bayi berjenis kelamin perempuan, maka akan diaborsi. Fakta ini mengakibatkan ketidak-seimbangan pria dan wanita di China, Korea, dan beberapa negara lain.
Pandangan Kitab Allah Tentang Aborsi
Walau tidak secara spesifik, namun ada banyak ayat Alkitab yang menyatakan dengan jelas pandangan Allah mengenai aborsi.
Kitab Suci Allah mengatakan bahwa Allah telah mengenal kita sebelum Dia membentuk kita dalam kandungan. Dalam Taurat, Kitab Keluaran 21:22-25 menyatakan hukuman yang sama bagi orang yang mengakibatkan kematian seorang bayi yang masih dalam kandungan dengan orang yang membunuh.
Lewat ayat tersebut kita tahu bahwa Allah memandang bayi dalam kandungan sudah sebagai manusia. Yang mana, membunuh jabang bayi sama halnya membunuh manusia.
Dampak Negatif Aborsi
Salah satu efek negatif bagi pelaku aborsi adalah terkena resiko kanker. Misalnya kanker serviks, kanker, indung telur, kanker payudara dan lain sebagainya.
Selain berdampak pada fisik, aborsi juga berdampak pada psikologi pelakunya. Seperti trauma, depresi, sedih, dan merasa berdosa. Tidak jarang wanita yang melakukan aborsi akan dihinggapi rasa bersalah berkepanjangan.
Apakah Anda Butuh Pertolongan?
Jika Anda seorang wanita/pria yang pernah melakukan aborsi. Atau, saat ini Anda terpikir untuk melakukan aborsi. Datanglah kepada Isa Al-Masih. Dia sanggup memberi jalan keluar untuk masalah yang sedang Anda hadapi. Karena aborsi berkenaan dengan hidup matinya manusia yang diciptakan dalam rupa Allah.
Isa berkata, “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu” (Injil, Rasul Besar Yohanes 11:28). Isa Al-Masih setia pada janji dan perkataan-Nya. Jika Anda datang kepada-Nya, Ia akan menolong Anda!
[Staf Isa dan Islam – Untuk informasi lebih lanjut, silakan mendaftar untuk menerima secara cuma-cuma Buletin Mingguan “Isa dan Al-Fatihah.”]
Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Menurut saudara, adakah alasan yang dapat dibenarkan bagi seseorang melakukan aborsi?
- Menurut saudara apakah menikahi anak dibawar umur merupakan bentuk penganiayaan terhadap anak? Sebutkan alasan saudara!
- Bagaimana ajaran Nabi Islam tentang memperlakukan anak-anak?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Hukum Aborsi dalam Islam dan Nasrani”, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. Atau SMS ke: 0812-8100-0718.
Apabila Anda memiliki keinginan untuk didoakan, silakan mengisi permohonan doa dengan cara klik link ini.