• Skip to secondary menu
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
Isa Islam Dan Kaum Wanita
  • Awal
  • Maksud Situs Ini
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Kaum Wanita, Isa, Dan Al-Fatihah
    • Renungan Singkat Isa, Islam dan Kaum Wanita
    • Kebijakan dalam Membalas E-Mail
  • Jalan Keselamatan
    • Jalan Ilahi Menuju Ke Sorga
    • Doa Keselamatan
    • 4 Hal Yang Allah Ingin Anda Ketahui
  • Topik
  • Artikel
  • Hubungi Kami
Isa Islam Dan Kaum Wanita > Topik > Ibu & Anak > Perlakuan Terhadap Anak > Larangan Mengadopsi Anak Dalam Islam

Larangan Mengadopsi Anak Dalam Islam

7 Januari 2013 oleh Web Administrator 61 Komentar

seorang-wanita-memeluk-anak-hasil-adopsi

Ketika saya tinggal di daerah Aceh, saya bertetangga dengan seorang guru mengaji. Mereka sudah lama menikah dan belum mempunyai anak. Kemudian mereka memutuskan untuk mengadopsi bayi laki-laki. Mereka menjadikan dia sebagai anak sendiri, status dan haknya seperti anak kandung.

Apa yang mereka lakukan itu berakibat fatal, masyarakat memperkarakan mereka. Sebab hukum Islam melarang untuk mengadopsi anak.

Adopsi Pra-Islam

Kebiasaan adopsi adalah tradisi masyarakat Arab sebelum Islam ada (Hadist Bukhari Jilid 5 hal 335; Jilid 6 nomor 305 dan Jilid 7 nomor 25).  Bahkan Muhammad sendiripun mengadopsi Zaid bin Haritsah, sehingga dipanggil dengan nama Zaid bin Muhammad.

Pada masa itu adopsi dilakukan terhadap anak-anak yatim dan yang kurang mampu. Anak yang diadopsi dipakaikan nama ayah angkatnya. Mereka juga berhak mendapatkan warisan, dan dilarang menikah dengan keluarga barunya meskipun sebenarnya mereka tidak sedarah.

Maka dapat disimpulkan, bahwa sebenarnya ini adalah tradisi dan kebiasaan yang baik dan mulia orang-orang Arab pra-Islam. Lalu mengapa akhirnya Islam melarang adopsi untuk dilakukan?

Larangan Mengadopsi Anak Dalam Islam

Inilah dasar dalam Islam yang merupakan larangan mengadopsi anak. “Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sehingga anak kandungmu (sendiri), yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja . . .” (Qs. 33:4-5).

Menurut ayat di atas, perbuatan mengadopsi anak hanyalah ucapan semata. Sama sekali tidak mengandung konsekwensi untuk menjadikan anak tersebut menjadi anak kandung. Alasannya, karena anak yang diadopsi adalah keturunan dari ayah yang lain. Sehingga si anak tidak mungkin memiliki dua ayah sekaligus.

Sebenarnya latar-belakang diturunkannya ayat di atas karena Muhammad hendak menikahi Zainab. Zainab adalah isteri dari anak angkat Muhammad, yaitu Zaid, dimana hal tersebut menjadi penghalang bagi rencana Muhammad untuk menikahi Zainab. Ditambah lagi dalam budaya Arab, menantu wanita bagaikan anak perempuan sendiri, tidak perduli apakah itu isteri anak angkat atau anak kandung.

Namun demi pernikahan itu, Muhammad mengatakan satu ayat lagi, “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasullah dan penutup nabi-nabi . . .” (Qs 33:40).

Muhammad dan Zainab pun menikah, dan dia kembali mendapat “wahyu” untuk menguatkan tindakannya. “Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya . . .”  (Qs 33:37).

Ketetapan dan aturan yang dijelaskan pada ayat-ayat di atas, membuat hukum yang sebelumnya begitu mulai untuk mengadopsi anak dalam Islam, menjadi terlarang.

Pandangan Alkitab Tentang Adopsi

Larangan mengadopsi anak dalam Islam sama sekali tidak sesuai ajaran Alkitab! Adopsi (huiothesia) menyatakan secara formil dan secara hukum, bahwa seseorang yang bukan anak sendiri untuk selanjutnya diperlakukan, dirawat sebagai anak sendiri, termasuk mendapatkan hak warisan.

Dalam Alkitab terdapat penjelasan tentang nilai-nilai adopsi dan beberapa kisah adopsi. Seperti Nabi Musa yang diadopsi puteri Firaun. “Ketika anak itu telah besar, dibawanyalah kepada puteri Firaun yang mengangkatnya menjadi anaknya, dan menamainya Musa, sebab katanya: “Karena aku telah mengambil dari air” (Taurat, Kitab Keluaran 2:10).  Dan kemudian Musa menjadi hamba Allah yang setia dan terpuji.

Ada Ester, seorang puteri yang diadopsi oleh sepupunya setelah orangtuanya meninggal. “Ketika Ester-anak Abihail, yakni saudara ayah Mordekhai yang mengangkat Ester sebagai anak-mendapat giliran untuk masuk menghadap raja” (Kitab Ester 2:15). Ester mendapat kasih sayang dari raja, sehingga dia diangkat menjadi ratu. Dan Allah memakai dia untuk membawa pembebasan bagi bangsa Yahudi.

Adopsi Gambaran Allah Dengan Orang Percaya

Dalam pengertian rohani, adopsi memiliki makna yang sangat penting. Sebab hal inilah yang diambil dan dilakukan Allah atas manusia berdosa yang telah memisahkan manusia dengan Allah. “Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah” (Injil, Surat Roma 3:23).

Maka Allah mengambil inisiatif untuk mengadopsi orang yang percaya kepada Isa Al-Masih sebagai anak-anak rohani Allah. Kitab suci menulis, “Tetapi semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah, yaitu mereka yang percaya dalam nama-Nya; orang-orang yang bukan diperanakkan bukan dari darah atau dari daging, bukan pula secara jasmani oleh keinginan seorang laki-laki, melainkan dari Allah” (Injil, Rasul Besar Yohanes 1:12-13).

Ketika seseorang membuka hati kepada Isa Al-Masih sebagai Juruselamat, dan mengalami kelahiran baru secara rohani, maka Allah memberi hak dan kuasa baginya untuk menjadi anak-anak Allah secara rohani. Sebagai anak, dia masuk dalam keluarga Allah dan diangkat menjadi anak seutuhnya. Allah tidak akan pernah membatalkan status dan hak waris orang percaya tersebut.

[Staf Isa dan Islam – Rindukah saudara menjadi ahli waris sorgawi? Silakan membaca artikel terkait untuk mengetahui bagaimana menjadi ahli waris Allah.]

 

Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Larangan Mengadopsi Anak Dalam Islam”, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. atau SMS/WA ke: 0812-8100-0718

Apabila Anda memiliki keinginan untuk didoakan, silakan mengisi permohonan doa dengan cara klik link ini.

Bagikan Artikel Ini:

Facebook Twitter WhatsApp Email SMS

Ditempatkan di bawah: Ibu & Anak, Perlakuan Terhadap Anak

Reader Interactions

Comments

  1. usil mengatakan

    27 Juli 2015 pada 4:11 pm

    ~
    Dalam Alkitab Yesus berkata, “Akulah Kebenaran dan Hidup,tiada yang datang kepada Bapa kecuali melalui Aku”. Yesus itu tujuan atau jalan? Kalau tujuan, mengapa Dia hanya menjadikan diri-Nya jalan menuju Bapa? Kalau jalan, ke mana tujuannya? Bagaimana kalian akan selamat kalau kalian sendiri bingung dengan eksistensi Tuhan kalian sendiri? Berserah dirilah kepada Tuhan, itulah keselamatan karena di dalamnya sudah menjadi satu jalan dan tujuan.

    Balas
    • staff mengatakan

      30 Juli 2015 pada 5:33 am

      ~
      Sdr. Usil,

      Melalui pengertian yang benar tentang Allah Tritunggal, semua kebingungan Anda terjawab. Silakan membaca kembali artikel berikut: http://tinyurl.com/d472uyd.
      ~
      Yuli

  2. muhammad soni mengatakan

    31 Agustus 2015 pada 8:41 am

    ~
    Saya heran mengapa Anda berusaha mencari kesalahan agama Islam? Mengapa Anda tak mencari saja kebenaran Islam atau mencari kesalahan Kristen yang sudah jelas salah. Mungkinkah firman Tuhan direvisi? Apakah itu menunjukkan Injil benar atau salah?

    Balas
    • staff mengatakan

      2 September 2015 pada 2:01 am

      ~
      Sdr. Muhammad Soni,

      Terimakasih telah membaca artikel di atas. Dari yang Anda tuliskan, Anda sendiri mengakui ajaran Islam tentang pembedaan hak anak angkat dengan anak adopsi adalah kesalahan, bukan? Jika demikian, dari siapakah sumber ajaran tsb? Mungkinkah Allah yang Maha Sempurna dan Maha Benar sumbernya?

      Lewat fakta dalam Al-Quran dan Hadits, tidak bisa disangkal bahwa ajaran tsb berasal dari motivasi nabi Anda yang ingin menikahi menantunya, yaitu istri anak angkatnya sendiri. Padahal dalam Taurat, praktik ini melanggar kesucian: “Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri” (Taurat, Kitab Imamat 20:12). Maka, untuk menutupi dosa zinahnya, muncullah ayat Qs. 33:4-5, Qs. 33:37, dan Qs 33:40.

      Dari sumber manakah Anda mendengar Injil direvisi? Info tsb tidak lengkap. Yang direvisi adalah bahasa terjemahannya, bukan naskah aslinya. Ingat, bahasa Indonesia mengalami perkembangan, bukan? Sebelum era EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) tahun 1972, kata “sudah” ditulis “soedah”. Nah, penulisan seperti itulah yang direvisi. Isi tetap sama dengan naskah asli.
      ~
      Yuli

  3. syai baba mengatakan

    1 September 2015 pada 5:02 pm

    ~
    Apa betul ada Injil Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama? Jangan-jangan ada juga Tuhan baru dan Tuhan lama.

    Balas
    • staff mengatakan

      2 September 2015 pada 2:15 am

      ~
      Info yang Anda dengar tidak betul alias salah, Sdr. Syai Baba.

      Bukan Injil (Gospel), melainkan Alkitab (Bible). Alkitab terdiri dari kitab-kitab Perjanjian Lama (PL) dan kitab-kitab Perjanjian Baru (PB). Nah, Injil termasuk dalam kitab PB. Perlu Anda ketahui, PB adalah bukti penggenapan nubuat-nubuat yang ditulis dalam PL. Maka, Alkitab telah sempurna sebagai firman Allah karena berisi segala nubuatan Allah serta bukti penggenapannya. Fakta-fakta sejarah dan arkeologis di luar Alkitab pun turut mendukung kebenaran isi Alkitab.

      Lebih lengkapnya, silakan kunjungi artikel berikut: http://tinyurl.com/cwt5kny.
      ~
      Yuli

  4. albert albert mengatakan

    7 November 2015 pada 1:47 pm

    ~
    Maaf, agak lucu juga, soalnya bila seandainya Al-Quran dikirim dengan paket kilat via Jibril, tapi setelah baca artikel ini, saya jadi bertambah yakin bahwa kitab ini murni buatan manusia.

    Soalnya, mana mungkin Allah menyicil tugas untuk memberikan kitab suci.

    Allah Maha Besar, Menciptakan langit bumi hanya dengan kun fa ya kun. Tapi pekerjaan sepele tentang ayat kitab saja harus nyicil.

    Tapi, saya minta maaf kalau memang saya salah karena saya tidak tahu sejarah Islam.

    Balas
    • staff mengatakan

      9 November 2015 pada 4:02 am

      ~
      Sdr. Albert,

      Logika Anda cukup logis.
      Ditambah lagi, Allah yang Maha Sempurna tidak mungkin membuat kitab yang tidak sempurna sehingga harus disempurnakan kemudian lewat kitab-kitab selanjutnya. Ini justru membuat kemahasempurnaan Allah patut diragukan.

      Selain itu, yang bernama “penyempurna” seharusnya selalu mengandung perbaikan, bukan malah memperburuk apa yang sudah baik. Artikel di atas sangat logis dalam menyingkap fakta ini.
      ~
      Yuli

  5. yesoke mengatakan

    7 Januari 2016 pada 1:23 pm

    ~
    Albert (2015-11-07 20:47) menulis:
    “Maaf, agak lucu juga, soalnya bila seandainya Al-Quran dikirim dengan paket kilat via Jibril, tapi setelah baca artikel ini, saya jadi bertambah yakin bahwa kitab ini murni buatan manusia. Soalnya, mana mungkin Allah menyicil tugas untuk memberikan kitab suci”.

    Jawabannya ada dalam Qs 25:32.

    Balas
    • staff mengatakan

      8 Januari 2016 pada 4:25 am

      ~
      Sdr. Yesoke,

      Berkait dengan isi Qs 25:32 yang Anda berikan, ayat ini tidak memberikan jawaban atas pertanyaan Sdr. Albert. Esensi komentar Sdr. Albert justru melihat keganjilan turunnya ayat-ayat Al-Quran pada saat tertentu dengan tujuan melegalkan tindakan penentangan moral dan etika yang dilakukan oleh Muhammad, dan ini jelas bertentangan dengan ajaran kitab Allah dalam Taurat maupun Injil. Maka secara logis Sdr. Albert menyimpulkan bahwa tidak mungkin kitab tersebut kitab sejati dari Allah, melainkan dibuat oleh manusia.
      ~
      Yuli

  6. Gandhi Waluyan mengatakan

    8 April 2019 pada 1:00 pm

    ~
    Tidak ada larangan dalam Islam untuk adopsi anak. Hanya nazab anak kepada orang tua kandungnya tidak boleh disembunyikan. Anak itu tetap status anak orang, bukan anak kandung. Hal ini ternyata ada baiknya. Seandainya disembunyikan status si anak, kuwatirnya dia bisa menikah dengan saudara kandungnya atau bahkan orang tua kandungnya yang bisa berakibat penyakit.

    Mengenai perasaan sebagai anak kandung sendiri itu terserah. Apakah ini juga diatur dalam Kristen? Sepertinya Kristen tidak ada aturan hidup di dunia. Bahkan di akhirat. Mereka hidup dengan cara suka-suka. Anak kandung boleh menikah dengan orang tua kandung. Saudara kandung boleh menikah.

    Balas
    • Staff Isa Islam dan Kaum Wanita mengatakan

      9 April 2019 pada 5:05 pm

      ~
      Sdr. Gandhi Waluyan,

      Kalaupun Islam tidak melarang adopsi anak, mengapa konsekuensi hukum yang menyertainya ditolak? Bukankah adopsi tidak sekedar “anak asuh”, tapi merubah status hukumnya menjadi “anak sendiri”? Dengan status sah sebagai anak, tidak saja memberi keamanan hak diasuh, tapi juga sah selaku ahli waris dari orangtua angkatnya. Mengapa konsekuensi ini ditolak? Bukankah ini konsep yang sangat baik bagi kepastian hukum si anak?

      Dari latar belakang turunnya ayat yang kontra dengan praktik adopsi, bagaimana Anda menilai pernikahan sang nabi dengan Zainab, mantan menantunya, yakni istri anak angkatnya? Seandainya praktik semacam ini lazim, akankah ayat-ayat tsb turun? Atau seandainya teman Anda ingin menikahi mantan menantunya, apakah menurut Anda patut/etis?

      Saudaraku, ajaran Alkitab banyak menginspirasi peraturan hukum yang berlaku di dunia, termasuk hukum adopsi. Alkitab mengajarkan bagaimana Allah oleh kasih-Nya mengadopsi kita, “hamba-hamba dosa”, diangkat menjadi “anak-anak Allah” yang mewarisi sorga-Nya. Betapa mulianya teladan adopsi dari Allah.

      “Tetapi semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah, yaitu mereka yang percaya dalam nama-Nya [Yesus Kristus/Isa Al-Masih]” (Injil Yohanes 1:12)
      “Jadi kamu bukan lagi hamba, melainkan anak; jikalau kamu anak, maka kamu juga adalah ahli-ahli waris, oleh Allah” (Surat Galatia 4:7).
      ~
      Yuli

  7. Fahmi mengatakan

    28 Mei 2019 pada 8:53 am

    ~
    Sebaiknya tidak berbicara tentang Islam jika tidak benar-benar memahaminya. Saya pun tidak paham dengan ajaran agamamu. Maka saya tidak berhak berkata apapun dengan opini saya terhadap keyakinanmu. Bagimu agamamu; bagiku agamaku.

    Kalaulah tetap ingin tahu kebenarannya, maka belajar dari orang-orang yang mendalami perbandingan agama lebih dekat kebenarannya daripada kita orang umum yang kurang berilmu. Misal Dr.Zakir Naik, dkk. Telah banyak peneliti-peneliti non-Muslim yang mengkaji Al-Quran, pribadi Muhammad. Mereka dapat memberikan penilaian baik secara subjektif tanpa berpihak. Telah banyak yang mndalami Islam dengan maksud mencari kekurangannya. Akan tetapi yang mereka temukan adalah Islam yang sempurna/tanpa cela. Semoga keyakinanmu mendamaikan hatimu.

    Balas
    • Staff Isa Islam dan Kaum Wanita mengatakan

      29 Mei 2019 pada 8:16 am

      ~
      Sdr. Fahmi,

      Terimakasih untuk opini yang Anda bagikan. Artikel di atas ditulis berdasarkan kajian mendalam atas fakta yang termuat baik dalam Al-Quran, Hadits, maupun catatan sejarah kehidupan masyarakat Arab pra-Islam maupun sesudahnya. Maka hasil kajiannya pun dapat dipertanggungjawabkan.

      Saudaraku, dengan keyakinan Anda bahwa agama yang Anda yakini “… sempurna/tanpa cela”, bagaimana Anda menilai peniadaan adopsi anak (anak angkat tidak diberi hak selayaknya anak kandung) dalam ajaran Islam? Bukankah mengadopsi anak angkat, memberinya hak setara anak kandung, adalah tindakan sangat mulia, penuh kasih sayang sebagaimana Allah Maha Penyayang mengasihi ciptaan-Nya? Bagaimana menurut Anda?
      ~
      Yuli

  8. Tobing mengatakan

    22 Agustus 2019 pada 1:51 am

    ~
    Al-Quran diturunkan dari Lauhul mahfudz ke langit dunia sekaligus. Tapi dari langit dunia ke bumi itu secara bertahap hikmahnya agar sesuai dengan kejadian permasalahan yang terjadi saat itu. Ada nilai historis yang mudah diingat oleh umat manusia. Hampir semua ayat Al-Quran turun sesuai dengan kejadian agar tetap diingat. Makanya dalam Al-Quran ada namanya asbabun nuzul, dalam Hadits ada namanya asbabul wurud. Agar lebih mudah difahami coba belajar ilmu tentang sejarah turunnya Al-Quran.

    Balas
    • Staff Isa Islam dan Kaum Wanita mengatakan

      23 Agustus 2019 pada 11:40 pm

      ~
      Saudara Tobing, Terimakasih atas komentarnya.

      Dalam Kitab suci Allah adopsi dilakukan Allah atas manusia berdosa yang telah memisahkan manusia dengan Allah. “Tetapi semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah, yaitu mereka yang percaya dalam nama-Nya; orang-orang yang bukan diperanakkan bukan dari darah atau dari daging, bukan pula secara jasmani oleh keinginan seorang laki-laki, melainkan dari Allah” (Injil, Rasul Besar Yohanes 1:12-13).

      Ketika seseorang membuka hati kepada Isa Al-Masih sebagai Juruselamat, dan mengalami kelahiran baru secara rohani, maka Allah memberi hak dan kuasa baginya untuk menjadi anak-anak Allah secara rohani.  Diangkat menjadi anak seutuhnya dan menjadi ahli waris surgawi.

      Bagaimana menurut saudara dengan paparan dalam artikel di atas dalam hal adopsi anak?
      ~
      Daniar

  9. Hamba allah mengatakan

    7 September 2019 pada 2:33 pm

    ~
    Menurut saya pemahaman anda salah, Islam tidak melarang mengangkat anak tapi tetap menjelaskan nasab (asal usul) anak itu sendiri. Maaf ya min, orang Kristen yang tidak pernah baca Alkitabnya lah yang bakal terus sesat.

    Isi Alkitab itu hampir seluruhnya palsu tapi ada kebenaran yang tertinggal. Itulah Alkitab terus direvisi isinya untuk menghilangkan firman Allah yang tertinggal. Kalau admin mau melihat Alkitab yang dulu sampai sekarang keluarga saya masih menyimpannya. Jadi keputusan akhir kakek buyut saya memeluk Islam. Karena ayat Alkitab banyak yang bertentangan. Vulgar (porno) yang tidak dimungkinkan firman Allah. Ayat kosong (tidak mungkin Allah lupa dengan 1 ayatpun). Yesus juru selamat (nabi) bukan Tuhan dia tidak pernah menyebut dia Tuhan.

    Balas
    • Staff Isa Islam dan Kaum Wanita mengatakan

      16 September 2019 pada 1:18 pm

      ~
      Saudara Hamba Allah,

      Terimakasih telah memberikan komentar di ruang ini. Menurut saudara Islam tidak melarang mengangkat anak tapi tetap menjelaskan asal usul anak. Pertanyaannya, setelah mengangkat anak dan anak itu mengetahui asal-usulnya apakah anak angkat itu akan diperlakukan seperti anak sendiri? Bagaimana menurut pengetahuan saudara? Silakah dijelaskan!

      Saudara benar, orang Kristen yang tidak pernah baca Alkitab bakal terus tersesat. Karena dia tidak akan pernah mengenal Allah yang mereka sembah dan tidak akan mengerti kebenaran dan kehendak Allah. Bila saudara ingin mendiskusikan tentang Alkitab silakan bergabung di link ini https://bit.ly/2XUTTQN
      ~
      Daniar

  10. Muhamad Fajar Shadafi. Datuak Tuan Rajo Alam mengatakan

    22 September 2019 pada 2:28 pm

    ~
    1. Qs.33:4-5 tidak melarang pengadopsian anak, tetapi pengadopsian anak tidak akan mengubah status anak tersebut menjadi anak kandung. Ini sesuai dengan ilmu kedokteran dimana DNA diturunkan dari orang tua kandung, bukan orang tua angkat.

    2. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak angkat dan anak kandung. Harta warisan juga bisa didapat oleh anak angkat apabila ada wasiat.

    3. Ayat-ayat tersebut di atas turun bukan karena Muhammad SAW ingin menikahi Zainab, tapi untuk menjelaskan bahwa mantan istri dari anak tiri sah untuk dinikahi karena anak angkat tidak mempunyai hubungan darah dengan ayah angkat. Dan tidak ada istilah menantu angkat.

    Balas
    • Staff Isa Islam dan Kaum Wanita mengatakan

      1 Oktober 2019 pada 8:10 pm

      ~
      Saudara Muhammad Fajar Shadafi,

      Terimakasih telah memberikan komentar atas artikel di atas. Demikian Allah mengadopsi orang yang percaya kepada Isa Al-Masih sebagai anak-anak rohani Allah. Kitab suci menulis, “Tetapi semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah, yaitu mereka yang percaya dalam nama-Nya; orang-orang yang bukan diperanakkan bukan dari darah atau dari daging, bukan pula secara jasmani oleh keinginan seorang laki-laki, melainkan dari Allah” (Injil, Rasul Besar Yohanes 1:12-13).
      ~
      Daniar

  11. DudeBeLike mengatakan

    6 Januari 2021 pada 10:00 am

    ~
    Qs Al Azhab : 4
    “Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar)”

    Qs Al Azhab : 5
    “Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka;
    itulah yang adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”

    Balas
    • Staff Isa Islam dan Kaum Wanita mengatakan

      21 Januari 2021 pada 11:07 am

      ~
      Saudara DudeBeLike,

      Bagaimana pendapat saudara mengenai ayat yang saudara kutip? Bagaimana menurut saudara mengenai larangan untuk mengadopi anak dalam Islam?
      ~
      Noni

Baca komentar lainnya:

« 1 2

PEDOMAN WAJIB MEMASUKAN KOMENTAR

Bagi Pembaca yang ingin memberi komentar, kiranya dapat memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Komentar harus menggunakan bahasa yang jelas, tidak melanggar norma-norma, tidak kasar, tidak mengejek dan bersifat menyerang.
2. Hanya diperbolehkan menjawab salah satu pertanyaan fokus yang terdapat di bagian akhir artikel. Komentar yang tidak berhubungan dengan salah satu pertanyaan fokus, pasti akan dihapus. Harap maklum!
3. Sebelum menuliskan jawaban, copy-lah pertanyaan yang ingin dijawab terlebih dahulu.
4. Tidak diperbolehkan menggunakan huruf besar untuk menekankan sesuatu.
5. Tidak diijinkan mencantumkan hyperlink dari situs lain.
6. Satu orang komentator hanya berhak menuliskan komentar pada satu kolom. Tidak lebih!

Komentar-komentar yang melanggar aturan di atas, kami berhak menghapusnya. Untuk pertanyaan/masukan yang majemuk, silakan mengirim email ke: .

Kiranya petunjuk-petunjuk di atas dapat kita perhatikan.

Wassalam,
Staf, Isa dan Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 huruf tersedia

Sidebar Utama

Artikel Terbaru

  • Pergumulan Muslimah Perihal Gambaran Surga Sebenarnya
  • Ciri Wanita yang Allah “Memilih” dan “Memuliakan”
  • Dulu Hati Muslimah Terluka, Sekarang Penuh Cinta
  • Kesaksian Leah, Wanita Islam Yang Mengalami Keselamatan
  • Seorang Muslimah Menemukan Cinta Sejati dari Isa Al-Masih

Artikel Terpopuler Bulan Ini

  • Cinta Allah Bagi Seorang Perempuan Muslim
  • Pergumulan Muslimah Perihal Gambaran Surga Sebenarnya
  • Berhijrah Dan Kunci Ketenangan Hati
  • Lima Wanita Terkemuka Dalam Islam
  • Dulu Hati Muslimah Terluka, Sekarang Penuh Cinta

Artikel Yang Terhubung

  • Siapa Yang Melindungi Anak-Anak Perempuan – Nabi…
  • Hukum Aborsi Dalam Islam Dan Nasrani
  • Pandangan Ulama dan Hukum Sunat Bagi Wanita Islam
  • Nabi Islam Dan Ide Bahwa Maryam Adalah Ibu Allah

Renungan Berkala Isa dan Al-Fatihah

Apabila Anda ingin menerima renungan singkat setiap minggu, silakan menekan tombol di bawah ini

Renungan Berkala Isa Dan Al-Fatihah

Renungan Berkala Isa dan Kaum Wanita

Apabila Anda ingin menerima renungan singkat Isa Dan Kaum Wanita setiap minggu, silakan menekan tombol di bawah ini

Renungan Berkala Isa Dan Kaum Wanita

Footer

Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan / komentar, silakan menghubungi kami dengan menekan tombol di bawah ini.

Hubungi Kami

Social Media


Facebook

Twitter

Instagram

YouTube
App Isadanislam
Hak Cipta © 2009 - 2021 Dialog Agama Isa Islam Dan Kaum Wanita. | Kebijakan Privasi |
Kebijakan Dalam Membalas Email
| Hubungi Kami