Beberapa hari yang lalu saya menghadiri pernikahan seorang teman. Ketika pasangan tersebut selesai mengucapkan janji pernikahan, Pendeta yang memimpin pemberkatan nikah itupun berkata “Demikianlah sekarang Saudara berdua sudah sah menjadi suami isteri di hadapan Allah. Apa yang sudah dipersatukan Allah dalam pernikahan kudus, tidak seorangpun dapat memisahkannya.”
Inilah pernikahan yang diharapkan setiap mempelai. Pernikahan yang langgeng hingga maut memisahkan. Sungguh merupakan pernikahan yang indah, bukan? Nah, bagaimana dengan pernikahan jika suami berpoligami?
Poligami Menodai Pernikahan Kudus
Sayangnya tidak sedikit umat beragama menodai keindahan dan kekudusan pernikahan. Berbagai alasan dijadikan untuk mengakhiri pernikahan. Seperti selingkuh, cerai, bahkan poligami.
Mungkin bagi Anda seorang Mukmin akan bertanya, mengapa poligami dikatakan menodai pernikahan, bukankah poligami diperbolehkan dalam agama Islam? Al-Quran sendiri mengatakan, “maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat” (Qs 4:3) Bahkan, bila isterinya tidak mau dipoligami, suami dapat menceraikannya. Lalu menikahi wanita yang diinginkannya. “Dan jika kamu ingin, mengganti isterimu dengan isteri yang lain” (Qs 4:20).
Berbagai Alasan Untuk Menghalalkan Poligami
Ayat-ayat Al-Quran dan poligami nabi umat Muslim, sering digunakan pria Muslim sebagai “lampu hijau” untuk suami berpoligami. Selain itu, alasan-alasan lain pun dicoba untuk diajukan sebagai pembenaran dari poligami tersebut. Setidaknya tiga alasan berikut sering disampaikan pria Muslim ketika kami bertanya tentang poligami.
Perkembangan Zaman. Tidak seorangpun yang tahu, apa yang akan terjadi setelah 5 atau 10thn pernikahan berjalan. Sebagai makhluk dinamis, manusia terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Isteri yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman, khususnya isteri yang hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, kerap dianggap sebagai beban. Akibatnya, sang suami mencoba mencari wanita yang dapat mengikuti pola pemikirannya. Bagaimana nasib isteri pertama? Bila dia tidak rela dicerai, maka dia harus tunduk menerima keputusan suami berpoligami.
Kebutuhan Biologis. Kebutuhan biologis juga dijadikan alasan berpoligami. Daripada berzinah, bukankah lebih baik berpoligami? Itulah pemikiran mereka. Pemikiran ini membuat seakan-akan tujuan dari sebuah pernikahan hanyalah seks. Benarkah demikian?
Jumlah Wanita Lebih Banyak. Pria Muslim percaya jumlah wanita di dunia jauh lebih banyak dibanding pria. Sehingga, pria diperbolehkan mempunyai isteri lebih dari satu. Benarkah ini pemikiran dari Allah dan menjadi salah satu alasan Allah mengijinkan poligami?
Statistik per-tanggal 16 Juni 2014 dari negara-negara (selengkapnya klik pada link ini: http://tinyurl.com/nwwolex) mengatakan tidak di semua negara jumlah wanita lebih banyak dibanding pria. Negara terbanyak wanita adalah Negara Kepulauan Mariana Utara, dengan perbandingan hanya 1.000 : 1.307. Sedangkan Indonesia sendiri, menurut statistik tersebut, jumlah pria lebih banyak dari wanita. Yaitu: 1.000 : 986. Mengacu pada alasan di atas, seharusnya pria Muslim di Indonesia tidak boleh poligami, bukan? Sebab di Indonesia jumlah pria lebih banyak.
Monogami Solusi Terbaik Pernikahan
Apakah suami poligami jalan keluar terbaik dari permasalahan pernikahan? Jelas tidak! Walau banyak pria Muslim melihat poligami sebagai jalan keluar terbaik, namun hal itu tidaklah benar. Sebab poligami bukan hanya memberi dampak negatif bagi isteri, tapi juga perkembangan anak.
Monogami adalah solusi terbaik yang ditawarkan Allah untuk menyelesaikan masalah dalam pernikahan. Itulah sebabnya ketika Allah menciptakan Adam, Dia hanya memberi satu isteri, yaitu Hawa. Kitab Suci Allah menjelaskan “Demikianlah mereka [pria dan wanita] bukan lagi dua, melainkan satu” (Injil, Rasul Besar Matius 19:6).
Damai Sejahtera Allah
Pernikahan adalah sebuah wadah bertemunya pria dan wanita yang saling mengasihi. Sebelum memasuki mahligai rumah tangga, kedua mempelai mengucap janji untuk sehidup semati di hadapan Allah dan dihadapan para saksi.
Berjanji untuk saling mengasihi, saling mencintai, dan saling berbagi. Apakah janji ini dapat dipenuhi? Tentu! Bila pernikahan mereka dilandasi oleh paham monogami. Namun, bila mereka menganut paham poligami, maka semua janji indah itu hanya tinggal kenangan. Sebab tidak mustahil, dikemudian hari suami membawa wanita lain dalam pernikahan mereka.
Firman Allah dalam kitab suci, “Hendaklah damai sejahtera Kristus memerintah dalam hatimu, karena untuk itulah kamu telah dipanggil menjadi satu tubuh” (Injil, Surat Kolose 3:15).
Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Setujukah saudara bahwa sebenarnya alasan seorang suami berpoligami karena dalam dirinya ada dosa ketamakan? Sebutkan alasan saudara!
- Bila kita melihat pada pernikahan mula-mula yang diciptakan Allah, yaitu pernikahan monogami. Menurut saudara, siapakah sebenarnya yang menciptakan poligami? Jelaskan alasan saudara!
- Sebutkan dampak negatif dari pernikahan poligami!
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami merasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel ini, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. Atau SMS ke: 0812-8100-0718
Apabila Anda memiliki keinginan untuk didoakan, silakan mengisi permohonan doa dengan cara klik link ini.
uciha mengatakan
~
“Itulah akibatnya bila Anda membaca Alkitab dengan metode seperti membaca Al-Quran. Ayat-ayat Al-Quran tidak saling terkait sehingga dapat berdiri sendiri tanpa topangan ayat sebelum dan sesudahnya. Sebaliknya, Alkitab punya konteks, Saudaraku”
Karna Al-Qura firman yang selalu sesuai dengan kenyataanya jika Adam dan awa tercipta langsung oleh Allah tanpa proses kelahiran, maka firman itu akan berbunyi sesuai kejadianya tanpa harus mengadakan ayah dan ibunya. Itu pembohongan publik.
staff mengatakan
~
Sdr. Uciha,
Ada baiknya Anda menuruti saran kami sebelumnya. Bacalah lebih dahulu Taurat, Kitab Kejadian 2: 21-24. Nah, jika Anda masih memberikan kesimpulan yang sama, maka ada yang salah dengan logika berpikir Anda. Anda perlu mengasah keterampilan membaca yang baik dan benar dengan pikiran logis.
~
Yuli
Ihsan Nurul Iman mengatakan
~
“Apa yang sudah dipersatukan Allah dalam pernikahan kudus, tidak seorangpun dapat memisahkannya”
Indahnya begitu. Jika demikian, mengapa banyak pasangan-pasangan Nasrani yang bercerai padahal mereka sudah bersumpah di hadapan Roh Kudus untuk selalu bersama? Jadi, ketika suatu hubungan dirasa kurang selaras, apakah kedua pasangan harus memasaksakan untuk selalu bersama meskipun rumah tangga sudah cekcok? Jika demikian, berarti sudah berapa banyak kaum Nasrani yang berdusta terhadap Tuhannya dan pasangannya? Lalu, Anda akan berkata, “Itulah sikap orang yang bebal dan berdosa”, padahal begitu banyak orang-orang, baik Nasrani, Islam, ataupun agama lain, yang bercerai ketika tidak mendapatkan pasangan yang cocok.
Maaf jika kurang relevan dengan artikel di atas. Tapi saya rasa ini pertanyaan penting.
staff mengatakan
~
Sdr. Ihsan Nurul Iman,
Terimakasih untuk pertanyaan Anda. Kami sangat menghargainya. Anda benar bahwa pada kenyataannya, baik umat non-Kristen maupun Kristen juga mempraktikkan perceraian.
Saudaraku, tentu Anda sepakat bahwa hukum tertinggi yang wajib menjadi pedoman hidup umat manusia adalah firman Allah, bukan? Allah-lah Pencipta yang mengenal dan mengasihi kita. Allah tahu apa yang terbaik bagi perkawinan umat-Nya, yaitu kasih dan kesetiaan yang membawa kebahagiaan. Sebab, Allah sendiri adalah Allah yang Maha Kasih dan setia.
Nah, jika apa yang Allah firmankan dalam Injil Matius 19:6 “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia”, sungguh kita hormati, dengan sendirinya dalam mengambil keputusan untuk menikah dengan siapa, kita akan sangat berhati-hati, bukan? Kita akan sangat serius mencari tuntunan Tuhan mengenai siapakah yang akan kita nikahi, bukan sembarangan mengikuti keinginan hati yang berujung pada penderitaan tiada akhir.
Bagaimanapun, penyatuan dua pribadi selalu menghasilkan gesekan. Ini sangat wajar dan pasti terjadi dalam rumahtangga. Pergesekan justru melatih kedewasaan masing-masing pribadi untuk bertumbuh lebih baik. Maka sekali lagi, Allah sebagai Saksi janji pernikahan kita haruslah selalu dilibatkan. Dialah Allah yang setia, Sumber Solusi bagi masalah rumahtangga kita.
Nah, maukah kita mengutamakan kehendak Allah untuk kasih dan setia dalam berumahtangga? Jika ya, Allah pasti menolong kita.
~
Yuli
Sarah mengatakan
~
Tanya: Bagaimanakah solusinya jika si suami memiliki istri yang mandul hingga tua. Jika si suami tidak diperbolehkan untuk berpoligami. Sedangkan sang suami sangat mengharapkan adanya keturunan yang syah untuk melanjutkan garis keturunannya?
Staff Isa Islam dan Kaum Wanita mengatakan
~
Saudara Sarah,
Apa yang saudara rasakan sebagai seorang wanita jika suami saudara berpoligami karena kalian tidak memiliki anak? Kita harus kembali pada tujuan pernikahan. Apakah tujuan menikah adalah hanya untuk memiliki anak? Isa mengajarkan pernikahan yang monogami, apa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat dipisahkan manusia, artinya hanya maut yang bisa memisahkan pasangan suami istri.
Saat seseorang memutuskan menikah artinya ada komitmen untuk tetap setia, dalam keadaan sehat atau sakit, susah atau senang, kaya atau miskin, memiliki anak atau tidak
Hidup tetap akan berlanjut sekalipun tidak memiliki anak, karena ada banyak solusinya. Pasangan bisa mengadopsi anak ataupun tetap hidup berdua tanpa harus poligami. Karena poligami akan elalu menyakiti dan merugikan pihak wanita. Sedangkan dalam pernikahan yang dikehendaki Allah, tidak boleh ada pihak yang tersakiti
~
Noni
sarah mengatakan
~
“Apa yang sudah dipersatukan Allah dalam pernikahan kudus, tidak seorangpun dapat memisahkannya”
Artinya boleh saja orang untuk berpoligami tanpa harus menceraikan istri pertamanya, jika suami tidak berbahagia alias tidak nyaman dengan istri pertamanya karena satu sama lain ingin benar sendiri, alias suka saling menyalahkan. Dan boleh saja suami menceraikan istrinya jika diketahui bahwa si istri telah selingkuh/ main serong dengan suami orang lain hingga hamil.
Staff Isa Islam dan Kaum Wanita mengatakan
~
Saudara Sarah,
Isa Al-Masih mengajarkan, “Apa yang sudah dipersatukan Allah dalam pernikahan tidak dapat dipisahkan oleh manusia” Artinya saat menikah wanita dan pria terikat janji dan komitmen. Baik memiliki anak atau tidak janji dan komitmen inilah yang selalu mempersatukan suami dan istri. Tidak ada konflik yang tak bisa diselesaikan dan solusinya bukan bercerai ataupun poligami.
~
Noni