Suatu hari saya menonton film singkat yang menceritakan kisah nyata yang terjadi pada tahun 1998. Tahun dimana terjadi kerusuhan di berbagai kota di Indonesia. Saat itu, yang menjadi korban adalah mereka yang masih dianggap bukan pribumi.
Adalah seorang wanita muda berwajah oriental, menjadi sasaran amukan para pemuda yang mengaku sebagai anak bangsa. Mereka bukan hanya menjarah isi rumah dari orang tua wanita tersebut. Tetapi, salah satu dari pria itu telah melampiaskan kebejatannya dengan memperkosa wanita muda itu. Bagaimana hukum pemerkosaan ini berlaku bagi hukum negara dan agama?
Hukum Negara dan Agama
Pemerkosaan adalah tindak kejahatan yang jarang diberitakan. Biasanya wanita sebagai korban lebih memilih diam. Alasannya, menjaga harga diri dan martabat keluarga. Selain itu, peliknya hukum yang ada, terkadang mengurungkan niat korban untuk melakukan pengaduan.
Dalam hukum Islam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum seorang wanita melakukan pengaduan atas pemerkosaan yang dialaminya. Mengajukan saksi mata empat orang adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi, “Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji (zinah), hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya)” (Qs 4:15).
Para saksi haruslah pria beragama Islam dan melihat kejadian tersebut secara bersamaan. Bila syarat-syarat ini dipenuh, barulah proses hukum mulai dijalankan.
Korban Pemerkosaan Dihukum
Dalam hukum Islam, bagi seorang wanita bukanlah hal mudah untuk menuduh pria yang telah memperkosanya. Sebab ketika dia tidak mempunyai saksi mata, maka dia telah melakukan fitnah dan harus dihukum cambuk serta kesaksiannya tidak akan diterima seumur hidupnya. Tetapi, ketika si wanita mulai menuduh, berarti dia sudah ketahuan berzinah dan pasti dihukum. Namun, belum tentu tuduhannya menyeret pelaku untuk dihukum.
Adilkah, ketika seseorang meminta pertanggung-jawaban malah dikenakan hukuman? Bukankah seharusnya yang layak dihukum adalah pelaku kejahatan?
Alkitab dan Hukum Pemerkosaan
Dengan alasan apapun, Alkitab tidak pernah membenarkan tindak pemerkosaan. Sebut saja ketika Dina, anak dari Yakub diperkosa oleh Sikhem. Akibat dari perbuatannya, seluruh kota Sikhem dimusnahkan termasuk Sikhem dan ayahnya Hemor dibunuh (Taurat, Kitab Ulangan 34:1-31).
Juga dalam Kitab Nabi Samuel ditulis bagaimana Raja Daud menerima kesaksian dari Absalom, ketika dia memberi kesaksian bahwa Tamar telah diperkosa oleh Ammon. (Kitab Nabi Samuel 13:10-22). Di sini dapat dilihat bahwa Raja Daud tidak membutuhkan empat orang saksi dari pria untuk membenarkan kejadian tersebut. Kesaksian dari Absalom seorang telah cukup bagi Raja Daud untuk mempercayai kejadian itu dan menetapkan hukuman.
Alkitab – Pria dan Wanita Sepadan
Dalam beberapa hal, ajaran Islam dan Al-Quran lebih mengutamakan pria dibanding wanita. Bahkan tentang hal pemerkosaan, Al-Quran tidak melihat wanita sebagai korban yang harus dibela haknya. Berbeda dengan Alkitab yang memandang pria dan wanita sama. Termasuk dalam hal hukum pemerkosaan.
Seorang pria yang terlanjur memperkosa seorang wanita, harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya dengan menikahi wanita tersebut. Dengan jelas firman Allah berkata, “Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan, maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi” (Taurat, Kitab Ulangan 22:28-29)
Kasih Isa Al-Masih bagi Pria dan Wanita
Alkitab mengatakan, Allah menciptakan manusia sepadan. Keduanya sama-sama berharga di mata Allah. Allah tidak pernah membedakan antara pria dan wanita.
Juga penebusan yang dilakukan Isa Al-Masih di kayu salib, berlaku bagi semua orang. Bukan hanya pada gender tertentu, atau lebih mengutamakan satu gender tertentu. Kitab Suci Allah menuliskan, “Sebab kamu tahu, bahwa kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kamu warisi dari nenek moyangmu itu bukan dengan barang yang fana, bukan pula dengan perak atau emas, melainkan dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus yang sama seperti darah anak domba yang tak bernoda dan tak bercacat” (Injil, Surat 1 Petrus 1:18-19)
[Staf Isa dan Kaum Wanita – Bagi Pembaca wanita, rindukah saudara mempunyai penghargaan yang sama dari Allah? Artikel pada tautan ini dapat membantu saudara untuk menemukannya.]
Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Al-Quran dan Injil Tentang Hukum Pemerkosaan”, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. Atau SMS ke: 0812-8100-0718
Apabila Anda memiliki keinginan untuk didoakan, silakan mengisi permohonan doa dengan cara klik link ini.
*
Saya setuju wanita dan pria sejajar di hadapan Allah.
Setiap 1 pria Islam yang masuk sorga disediakan 72 perawan. Jadi, mana yang lebih banyak wanita atau pria? Saya jadi pusing sendiri, yang betul yang mana? Apakah ini betul sorga Allah atau sorga khayalan manusia? Apakah 1 wanita Islam masuk sorga juga disediakan 72 perjaka?
~
Saudara Pink Pink,
Terimakasih atas komentarnya.
Keduanya sama-sama berharga di mata Allah. Allah tidak pernah membedakan antara pria dan wanita. Termasuk dalam hal hukum pemerkosaan.
Juga penebusan yang dilakukan Isa Al-Masih di kayu salib, berlaku bagi semua orang. Bukan hanya pada gender tertentu, atau lebih mengutamakan satu gender tertentu.
Kitab Suci Allah menuliskan, “Sebab kamu tahu, bahwa kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kamu warisi dari nenek moyangmu itu bukan dengan barang yang fana, bukan pula dengan perak atau emas, melainkan dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus yang sama seperti darah anak domba yang tak bernoda dan tak bercacat” (Injil, Surat 1 Petrus 1:18-19).
Mengenai Mukmin pria dan wanita di sorga silakan beralih ke link ini: http://tinyurl.com/7anyq6l
~
DA
*
Yang bisa menyelamatkan bukan soal agama apa yang dianut, agama apa yang paling baik dan benar. Kalau soal moral, pemerkosaan adalah hal bejat yang ditentang oleh semua manusia yang punya akal budi dan perasaan cinta.
Tolong jangan hanya berdebat soal ajaran dan teori saja, tetapi hargai tubuhmu dan tubuh sesamamu dengan menjaga kesucian dan kemurnian hati dan hidupmu. Doakan juga agar korban perkosaan bisa sabar dan mengampuni orang yang memperkosa. Doakan juga orang yang suka memperkosa dan mengumbar nafsu sex sembarangan agar bisa bertobat dan hidup benar.
~
Saudara Angelus,
Maaf kami menjadikan satu kolom komentar Saudara Angelus.
Saudara Angelus benar, keselamatan kekal tidak dapat diperoleh melalui agama.
Keselamatan adalah anugerah Allah kepada manusia melalui Isa Al-Masih. “Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian [anugrah] Allah,” (Injil, Surat Efesus 2:8).
Demikian Kitab Suci Allah tidak pernah membenarkan tindak pemerkosaan. Bila hukum kasih yang diajarkan Isa Al-Masih diterapkan, yaitu mengasihi orang lain seperti mengasihi diri sendiri pasti kejahatan tidak terjadi. Untuk itulah setiap orang perlu datang kepada Isa Al-Masih, untuk memiliki hati yang baru.
Iya, mari kita berdoa untuk saudara-saudara kita korban pemerkosaan. Juga berdoa untuk pelaku kejahatan, mohon agar Tuhan membukakan hatinya dan berhenti dari tindak kejahatannya.
Namun adilkah, ketika korban pemerkosaan meminta pertanggung-jawaban malah dikenakan hukuman? Bukankah seharusnya yang layak dihukum adalah pelaku kejahatan?
~
DA
~
Saudara Nanangrusmana,
Maaf kami menghapus komentar saudara. Karena beberapa komentar saudara kami lihat sama isinya di beberapa artikel kami. Sehingga kami hanya menanggapi di satu kolom artikel saja.
Kami senang bila ada tanggapan yang berupa kritikan, masukan, ataupun pertanyaan tentunya yang sesuai dengan topik yang dibahas.
Terimakasih dan harap maklum.
~
DA
*
Ini web katanya punya Islam, tapi ulasannya menjelekkan Islam. Kalian tahu tidak kalau kitab kalian itu juga banyak kebohongan?
Pakai logika dong, Yesus itu lahir di Yerusalem termasuk negara Arab. Tapi lihat di gambar Yesus kok orang bule. Lagi, mana ada Tuhan bisa meninggal? Aneh.
~
Saudara Zaskia,
Kami senang bila tulisan kami dikoreksi. Di bagian manakah ulasan kami yang menjelekkan Islam? Karena kami tidak bertujuan menjelekkan Islam atau siapapun. Bagaimana menurut Saudara Zaskia, adilkah ketika seseorang korban pemerkosaan meminta pertanggung-jawaban malah dikenakan hukuman?
Saudara Zaskia, jelas kami tidak mengikuti ajaran taqiyyah atau “penipuan suci”. Injil adalah kebenaran Allah (Injil, Surat Roma 1:17). Mengenai Injil dan Isa Al-Masih silakan beralih ke situs kami yang membahas topik tersebut di http://www.isadanislam.org.
Bagaimana Tuhan dapat meninggal? Silakan baca penjelasan kami di url ini: http://tinyurl.com/75cc5qb
~
DA
*
Lagi satu penulisan pembohongan. Zinah bukan rogol. Zinah adalah perbuatan suka sama suka. Maksudnya sex suka sama suka. Itulah maksud zinah. Mengapa agama Kristiani mengajar anda menjadi pembohong? Inikah ajaran agama anda?
~
Saudara Hajar,
Mungkin saudara harus memahami dahulu arti zinah. Zinah adalah perbuatan persetubuhan yang tidak sah (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Jadi pemerkosaan adalah termasuk zinah, karena perbuatan ini tidak sah, terlepas dari alasan suka sama suka atau adanya tindakan pemaksaan. Hanya lembaga pernikahan satu-satunya yang sah di mata Allah.
Jadi saudaraku kami tidak pernah berbohong. Apa yang kami tuliskan berdasarkan fakta yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan.
~
NN
*
1. Pengancam mampu melakukan perkara yang diancamnya ke atas mangsa.
2. Mangsa tidak mampu melawan atau mengelak dengan melarikan diri atau selainnya.
3. Mangsa bertanggapan bahwa jika dia melawan, akan berlaku apa yang diancam.
Perempuan yang dipaksa melakukan perzinahan tidak dijatuhkan hukuman Hudud ke atasnya. Walau bagaimana pun penafian hukuman Hudud tidak menafikan pengharaman zinah karena zinah dan bunuh adalah jenayah yang tidak diharuskan dalam keadaan apa sekalipun (walau dipaksa atau terpaksa). Rogol adalah termasuk dalam hukum hudud bukan hukum zinah.
~
Saudara Hajar,
Wanita yang dipaksa melakukan perzinahan (korban pemerkosaan), sekalipun tidak dijatuhi hukuman, akan tetapi perempuan tersebut tetap menanggung aib seumur hidupnya. Kehormatannya sebagai wanita telah direnggut dengan paksa. Dan hukuman yang diberikan pada pelaku tidak akan pernah sebanding dengan penderitaan yang harus ditanggung korban seumur hidupnya.
Dan hukum yang ditetapkan dalam Kitab saudara tidak memihak kepada wanita sebagai korban.
~
NN
*
Agama Kristiani menghendaki si pemerkosa kawin dengan wanita yang di perkosa.
Jikalau pemerkosa itu adalah 2-3 orang bagaimana? Bagaimana pula dengan golongan yang suka memperkosa? Adakah dia akan kawin dengan semua wanita yang di perkosanya? Artinya kalau 10 orang yang di perkosa, istrinya 10 orang? Adakah ini adil?
Perkosa dalam Islam adalah hukum hudud. Jikalau kekerasan dengan tangan, hukumnya potong tangan. Jikalau dengan senjata tajam, hukumnya bunuh. Hudud tidak memerlukan 4 orang saksi, pembuktian yang jelas adalah di perlukan. Inilah keadilan dalam Islam. Adakah wanita akan bahagia kawin dengan pemerkosa? Setiap hari yang dilaluinya di rumah akan diperkosa. Inikah ajaran agama Kristiani?
~
Saudara Hajar,
Tertulis dalam Kitab Taurat, “Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan, maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi” (Taurat, Kitab Ulangan 22:28-29).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa seorang yang melakukan tindak pemerkosaan (pemaksaan) terhadap seorang gadis harus bertanggungjawab. Artinya mengajarkan seorang pria untuk bertanggungjawab atas perbuatannya. Yang ingin ditekankan adalah bagaimana pria memiliki tanggungjawab dan niat baik untuk mengembalikan kehormatan seorang gadis.
Ayat di atas menuliskan “seorang” laki-laki dan “seorang” gadis. Artinya hanya satu orang laki-laki dan satu orang gadis, bukan dua, tiga atau sepuluh orang.
~
NN
*
Memakai Islam untuk nama website? Menarik. Memakai istilah-istilah Islami? Luar biasa. Memakai salam khas Islami? Sempurna. Sebenarnya tidak perlu mengomentari perihal di atas. Tapi mungkin hal ini penting bagi saudara Kristiani ketahui. Acuan yang dipakai di atas merupakan acuan untuk perzinahan (suka sama suka), bukan pemerkosaan. Tolong jika mau memakai Al-Quran atau hadist jangan dipotong-potong ayatnya.
~
Saudara Dian,
Menurut saudara apakah perbedaan antara perzinahan dengan pemerkosaan? Bukankah ke dua-duanya merupakan tindakan yang dibenci Allah?
Perzinahan adalah perbuatan persetubuhan yang tidak sah. Dengan alasan suka sama suka atau dengan paksaan, perzinahan dapat terjadi. Dan perzinahan dengan paksaan disebut pemerkosaan.
Saudaraku, kami tidak memotong-motong ayat. Ayat yang kami kutip dalam kitab saudara berhubungan dengan tindakan pemaksaan terhadap wanita untuk berbuat zinah. Inilah yang disebut pemerkosaan.
~
NN
*
Alkitab menjelaskan dalam Taurat, Kitab Kejadian 34:1-31. Kalau seandainya ada yang memfitnah dan harus ada saksi apa tidak di Kristen. Jadi asal tunjuk langsung di bunuh. Kok cuma Islam saja yang disebutkan alasannya. Dan tidak disebutkan hukumnya di Islam kalau memperkosa. Anda putar balik bagaimanapun kaum Islam takkan goyah kecuali dengan harta dunia.
~
Saudara Nurani,
Dalam Kitab Taurat yang menuliskan tentang kisah Dina dan Sikhem, tertulis bahwa Sikhem dan ayahnya datang langsung kepada Yakub ayah Dina untuk menceritakan bahwa ia telah memperkosa Dina.
“Lalu Hemor ayah Sikhem, pergi mendapatkan Yakub untuk berbicara dengan dia. Sementara itu anak-anak Yakub pulang dari padang, dan sesudah mendengar peristiwa itu orang-orang ini sakit hati dan sangat marah karena Sikhem telah berbuat noda di antara orang Israel dengan memperkosa anak perempuan Yakub, sebab yang demikian itu tidak patut dilakukan” (Taurat, Kitab Kejadian 34:6-7).
Jadi tidak ada hal memfitnah dan tidak membutuhkan saksi lagi karena sang pelaku telah mengakuinya secara langsung.
~
NN
~
Saudara Hajar,
Terimakasih atas kesetiaan saudara mengunjungi dan memberikan komentar pada situs kami. Maaf karena beberapa komentar saudara kami hapus.
Saran kami, dalam memberi komentar kiranya saudara dapat mengikuti aturan yang sudah kami cantumkan pada setiap artikel yang ada di situs ini.
Berikut kami copy kembali aturan tersebut:
(1) Tidak boleh memakai lebih dari satu kotak.
(2) Pertanyaan / masukan harus berhubungan erat dengan uraian.
(3) Sebaiknya satu atau paling dua pertanyaan / konsep dimasukan dalam satu comment.
(4) Masukan harus selalu sopan dan jangan agresif.
(5) Masukan tidak boleh memuat banyak bahasa lain, misalnya Bahasa Arab.
(6) Masukan harus dalam Bahasa Indonesia yang lazim dimengerti semua orang.
(7) Masukan tidak boleh memakai singkatan-singkatan, misalnya yg, dlm, sdh,dlsbgnya.
(8) Huruf besar tidak boleh dipakai untuk menekankan sesuatu.
(9) Tidak diijinkan mencantumkan hyperlink dari situs lain.
Kami mempersilakan Saudara mengemail untuk pertanyaan / comment yang majemuk. Kami senang menjawabnya.
~
SO
*
Staff Isa, anda mengatakan “Perzinahan adalah perbuatan persetubuhan yang tidak sah. Dengan alasan suka sama suka atau dengan paksaan, perzinahan dapat terjadi. Dan perzinahan dengan paksaan disebut pemerkosaan. “
Jadi agama anda lah sebenarnya yang tidak adil, wanita yang di perkosa di hukum zinah?
Perkosa dalam Islam bukan zinah, ia di dalam hukum hudud. Sama seperti hukum mencuri, dan perogol di hukum. Telah terbukti agama andalah yang tidak adil. Bukan Islam.
~
Saudara hajar,
Tulisan kami yang saudara kutip kami sama sekali tidak membicarakan soal hukuman. Sebelum saudara berbicara mengenai perzinahan, saudara harus memahami duhulu definisi perzinahan.
Di dalam agama Kristen hukum yang berlaku sangat adil. Wanita yang menjadi korban pemerkosaan tentu tidak akan mendapat hukuman, karena dia adalah korban, bukan sebagai pelaku kejahatan.
~
NN
*
Staff Isaislam dan kaum wanita,
Anda mengatakan “Di dalam agama Kristen hukum yang berlaku sangat adil. Wanita yang menjadi korban pemerkosaan tentu tidak akan mendapat hukuman, karena dia adalah korban, bukan sebagai pelaku kejahatan.
Apakah hukumannya?(Taurat, Kitab Ulangan 22:28-29) yaitu tidak menyuruh wanita itu pergi adalah adil? Pria yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, adil? Anda berkata adil tapi apakah hukumannya?
~
Saudara Hajar,
Siapakah yang berhak bertanggungjawab atas keadaan wanita yang diperkosa? Tentulah sipemerkosa.
Dalam konteks Kitab Ulangan 22:28-29 pria yang memperkosa harus memperistri wanita yang diperkosa. Betapa malang nasib wanita itu jika ia harus menanggung sendiri seumur hidup aib yang dibuat orang lain. Tetapi adil jika pria itu memperistrinya. Dan kehidupan wanita itu akan berjalan normal sebagaimana adanya wanita bersuami.
~
NN
*
Staff Isa, anda mengatakan “Dalam konteks Taurat, Kitab Ulangan 22:28-29 pria yang memperkosa harus memperistri wanita yang diperkosa.”
Bagaimana Tuhan anda mengajar kekejaman begini? Wanita itu akan di perkosa setiap hari, dan nilai wanita tidak dijaga di agama anda. Jikalau pemerkosaan itu berlaku dengan 5 pria, 5 pria itu cuma membayar denda? Ini samalah seperti penjualan wanita. Orang kaya boleh memperkosa siapa saja asalkan dia membayar dendanya. Mengapa agama anda kejam terhadap wanita?
~
Saudara Hajat,
Seperti sudah kami jelaskan di atas. Yang ingin ditekankan dalam ayat di atas adalah bagaimana pria memiliki tanggungjawab dan niat baik untuk mengembalikan kehormatan seorang gadis, mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Dalam hal ini bukan berarti menjual wanita, merendahkan wanita, atau mengajarkan kekejaman. Tetapi setidaknya melindungi wanita dari kebejatan pria.
Jelas memperkosa adalah kekejian di mata Allah. Demikian Isa Al-Masih dalam Injil menegaskan bahwa mengingini wanita saja dalam hati sudah berzinah.
“Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya” (Injil, Rasul Besar Matius 5:28).
Saudara Hajat, pada akhirnya semua perbuatan dosa harus dihukum. “Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita” (Injil, Surat Roma 6:23).
Bagaimana dengan hukum yang ditetapkan dalam Kitab saudara? Tidak memihak kepada wanita sebagai korban, bukan?
~
DA
*
“Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan– maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi” (Taurat, Kitab Ulangan 22:28-29).
Ayat di atas terbukti tidak dapat diberlakukan di dunia manapun. Dan benar-benar merendahkan kaum wanita. Keperawanan wanita Kristen hanya dihargai 50 syikal oleh pria bejat yang telah memperkosanya dan harus menikahinya dan tidak boleh bercerai.
Jika anda patuh pada aturan hukum tersebut, pasti anda akan mencari gadis paling cantik yang masih perawan untuk anda perkosa. Karena sebentar lagi gadis itu akan menjadi istri anda. Enak kan?
~
Saudara Wawan,
Maaf beberapa komentar saudara kami hapus karena lebih dari satu kolom komentar.
Silakan baca penjelasan kami pada kolom komentar Saudara Hajat, terimakasih.
Sebagai orang yang mengenal kebenaran tentu akan memilih untuk melakukan/hidup dalam kebenaran. Jelas memperkosa adalah perbuatan yang tidak berkenan di mata Allah, bukan?
Aturan hukum diberikan bukan berarti untuk mengajak para pria untuk memperkosa. Tetapi setidaknya melindungi wanita dari kebejatan pria.
~
DA
*
Menurut saya, semakin manusia memperbincangkan / membahas / membandingkan suatu keyakinan dengan keyakinan yang lain, maka dipastikan manusia itu termasuk golongan manusia gila.
Perlu dicatat: Bahwa andaikata manusia seluruhnya mau durhaka atau mau beriman kepada-Nya, Tuhan tidak rugi sepeserpun.
~
Saudara Okabasi Doma,
Manusia diciptakan Allah dengan baik, diberi pikiran, akal serta menentukan pilihan. Kami kira tidak salah bila setiap orang menilai apa yang menjadi keyakinannya. Atau membagikan dan mendiskusikan bersama, tentunya berdasarkan kebenaran Allah.
Memang Allah tidak rugi bila manusia beriman atau tidak. Tetapi Allah maha kasih, Allah menghendaki setiap manusia tidak binasa. Untuk itulah Allah menyediakan satu jalan keselamatan di dalam Isa Al-Masih. Selengkapnya baca di url ini: http://tinyurl.com/85c9gtb
~
DA
*
To: Hajar,
Jadi menurut anda dalam ajaran Islam bagaimana kalau saat kejadian hanya seorang saksi apakah pelaku akan dibebaskan? Dan apakah hukum hudud adalah hukum Allah?
Bagaimana dengan hukum Kasih menurut anda?
Tolong dijawab!
~
Saudara Merpati,
Terimakasih atas komentar saudara.
Mari kita perhatikan hukum kasih yang diberikan Isa Al-Masih: “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu… Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Injil, Rasul Besar Matius 22:27, 29).
Bila kita sungguh mengasihi Allah kita tidak akan melakukan yang tidak berkenan dihadapan Allah. Demikian juga bila kita sunggung mengasihi sesama kita, maka kita akan menghormatinya dan tidak menyakitinya.
Isa Al-Masih tidak hanya mengajarkan tentang kasih. Tetapi karena kasih-Nya Ia rela mati di kayu salib menjadi korban tebusan bagi dosa umat manusia. Demikian Ia menyediakan jalan keselamatan yang kekal di sorga.
“Ia sendiri telah memikul dosa kita di dalam tubuh-Nya di kayu salib, supaya kita, yang telah mati terhadap dosa, hidup untuk kebenaran” (Injil, Surat 1 Petrus 2:24).
~
DA
~
Alkitab mengatakan ALLAH menciptakan pria dan wanita sepadan. Tetapi mengapa semua utusan Tuhan dari mulai nabi Adam, Ibrahim, Musa, Muhamad dan lainnya, semuanya adalah pria. Mengapa manusia pertama Adam yang diciptakan, adalah seorang pria, dan Siti Hawa hanya diciptakan dari tulang rusuknya? Mengapa Tuhan anda YESUS adalah seorang pria dan bukan wanita? Mengapa pria yang diwajibkan untuk mencari nafkah sedang wanita tidak? Mohon penjelasan.
~
Saudara Widodo,
Bila saudara membaca Alkitab, saudara akan menemukan bahwa Allah juga memilih wanita menjadi utusan-Nya (Taurat, Kitab Keluaran 15:20, Hakim-Hakim 4:4). Manusia pertama adalah pria, Hawa dari tulang rusuk pria, Isa Al-Masih adalah pria bukan wanita, ya itulah yang dikatakan Kitab Suci Allah. Semuanya itu adalah otoritas Allah, kita harus tunduk kepada-Nya bukan?
Namun melalui Kitab Suci Allah kita juga tahu bahwa di hadapan Allah, pria dan wanita seimbang. Jadi, pria tidak lebih tinggi atau lebih berharga daripada wanita. “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka” (Taurat, Kitab Kejadian 1:27).
Pada topik di atas bila saudara sudah membacanya. Bagaimana tanggapan saudara. Adilkah, ketika seseorang meminta pertanggung-jawaban malah dikenakan hukuman? Bukankah seharusnya yang layak dihukum adalah pelaku kejahatan?
~
Daniar
~
Tidak ada satu negara bahkan orangpun yang bisa menerapkan hukum di dalam Alkitab, contohnya saja seperti yang tertulis di Taurat, Kitab Ulangan 22:28-29. Hanya hukum di dalam Al-Quran saja yang terbukti sempurna.
~
Saudara Aris,
Bila seseorang meminta pertanggung-jawaban malah dikenakan hukuman. Apakah ini dapat disebut sempurna? Bukankah seharusnya yang layak dihukum adalah pelaku kejahatan?
Inilah zaman anugerah. Dimana manusia berdosa beroleh jalan keselamatan. Bagaimana menerima kasih karunia baca di sini: http://tinyurl.com/6ntpehg.
Satu kisah dipaparkan dalam Injil, dimana pada suatu hari seorang wanita yang kedapatan berzinah oleh para pemuka agama dibawa menghadap Isa Al-Masih. Supaya Isa Al-Masih menghukum wanita tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku saat itu, yaitu dilempari batu. Apakah jawaban Isa Al-Masih. “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu” (Injil, Rasul Besar Yohanes 8:7).
Jelas tidak ada seorangpun yang melempari batu. Sebab setiap manusia pasti berdosa sebagaimana wanita itu. Yang membedakan mereka hanya perbuatan dosa yang mereka lakukan.
Mungkin kita tidak melakukan dosa berzinah, memperkosa dll. Tetapi bagaimana dengan dosa-dosa yang telah kita lakukan seperti pikiran kotor/jahat, dll, bukankah kita juga layak dihukum?
~
Daniar
~
Quran dan Injil tentang pemerkosaan. Admin bisa postkan “2 samuel 11:1-5” beginikah cerita nabi Daud dalam Alkitab?
~
Saudara Usop,
Kitab Suci Allah tidak pernah menyembunyikan dosa. Tetapi Allah menghukum dosa. Jadi perzinahan, pemerkosaan jelas itu tidak berkenan dihadapan Allah.
Syukur pada Allah, telah menyediakan jalan keselamatan. Pengorbanan Isa Al-Masih di kayu salib adalah bukti terbesar bahwa Dia melihat pria dan wanita berharga. Penebusan yang telah dibayar-Nya adalah harga yang sama bagi pria dan wanita.
Tentunya menjadi kerinduan setiap orang untuk mendapat pengampunan dan menghindari dosa bukan?
~
Daniar
~
Kalau tidak mengerti isi Al-Quran dan Islam, jangan bandingkan teorimu dengan Islam atau buat ulasan dengan mendasar ke Islam. Nanti timbul fitnah dan penafsiran yang salah. Bahas saja ulasanmu berdasarkan agamamu. Jangan membahas bawa nama agama Islam. Cepat/lambat kalian kuwalat. Orang Islam saja sudah memahami mana zinah mana perkosa. Jangan ngotot menyalahi Al-Quran.
~
Saudara Dewi,
Terimakasih telah berkunjung dan memberi komentar di situs kami. Bila menurut saudara Dewi apa yang tertulis dalam situs ini, khususnya artikel di atas tidak benar. Kami dengan senang hati menerima masukan dan penjelasan dari saudara Dewi.
Bagaimana menurut saudara Dewi sebagai kaum wanita. Bila seorang wanita korban pemerkosaan meminta pertanggung-jawaban malah dikenakan hukuman. Bukankah seharusnya yang layak dihukum adalah pelaku kejahatan?
~
Daniar