“Sudah jatuh tertimpa tangga.” Mungkin ungkapan itu cocok untuk menggambarkan nasib wanita yang berzinah asal Aceh ini. Kisah tersebut diawali ketika delapan orang pria memergokinya sedang berzinah dengan pria beristeri. Sang pria langsung dipukuli oleh kedelapan orang tersebut. Keduanya lalu disiram dengan air selokan sebelum dibawa ke Kantor Hukum Syariah Langsa, Aceh Nangroe Darussalam.
Ironisnya, kedua pasangan ITU langsung menerima hukuman cambuk karena dianggap melanggar hukum syariah yang berlaku. Sedangkan kedelapan pelaku pemerkosa dan pemukulan tidak langsung dihukum.
Hukum Bagi Perzinahan
Wanita yang berzinah jelas bukan perbuatan yang dapat dibenarkan. Baik secara hukum negara maupun hukum adat. Terlebih bila pelakunya masih terikat dalam ikatan perkawinan yang sah. Delik perzinahan diatur dalam Pasal 284 KUHP yang dapat dikategorikan sebagai salah satu kejahatan terhadap kesusilaan.
Sedangkan menurut hukum Taurat, orang yang kedapatan berzinah harus dihukum dengan cara dilempari batu. Propinsi Aceh sendiri menerapkan hukum Syariah bagi pelaku perzinahan. Yaitu dengan cara dicambuk di muka umum.
Hukum Syariah Merugikan Wanita
Seringkali, wanita Muslim mengalami ketidak-adilan di masyarakat. Terutama di daerah yang menerapkan hukum syariah. Di bawah syariah, sesuai dengan ketetapan di dalam Al-Quran, “seorang wanita yang mengaku diperkosa harus mengajukan empat orang saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut sebelum hukuman dapat dijatuhkan kepada para pemerkosa” (Qs 24:4).
Kasus wanita yang berzinah di atas memang bukan kasus pemerkosaan. Melainkan berzinah. Namun pertanyaannya adalah, apakah dosa perzinahan lebih najis dibandingkan dosa perkosaan yang dilakukan oleh kedelapan pria itu? Mengapa pelaku pemerkosaan tidak langsung dihukum?
Rajam bagi Pezinah Yahudi
Kitab Suci Allah juga mencatat satu kisah yang hampir sama dengan apa yang dialami wanita asal Aceh di atas. Satu hari, para ahli agama membawa kepada Isa Al-Masih seorang wanita yang kedapatan berzinah. Mereka meminta ijin kepada Isa untuk menghukum wanita tersebut dengan cara dilempari batu, sesuai dengan Hukum Taurat yang berlaku saat itu.
Dan inilah jawaban Isa atas pertanyaan mereka “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu” (Injil, Rasul Besar Yohanes 8:7). Selanjutnya apa yang terjadi? Para pemuka agama satu per satu pergi meninggal wanita tersebut. Tidak seorangpun yang berani menjadi yang pertama melemparinya. Sebab mereka menyadari, bahwa mereka juga orang berdosa sama seperti wanita itu.
Dosa Zinah dan Dosa Lainnya Sama!
Kecenderungan masyarakat umum adalah menilai dosa zinah lebih najis dibanding dosa lain. Misalnya mencuri, membunuh, menipu, dll. Akibatnya mereka beranggapan bahwa orang yang berzinah harus mendapatkan hukuman yang lebih berat. Benarkah demikian?
Tentang hal ini, Kitab Suci Allah berkata “upah dosa adalah maut” (Injil, Surat Roma 6:23). Artinya, bagi Allah semua dosa adalah sama. Tidak ada yang lebih kecil, lebih besar, atau lebih najis. Dan setiap dosa ini akan mendapat hukumannya di neraka sebagaimana Al-Quran menuliskan, “Barangsiapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (Qs.2:81).
Nah, Bila Allah saja memandang setiap dosa ini sama, lalu atas dasar apakah sehingga manusia berhak menghakimi dosa sesamanya?
Isa Al-Masih, Terang Dunia yang Penuh Rahmat!
Dan bagaimana nasib wanita di atas yang akan dirajam oleh pemuka agama? Isa Al-Masih mengatakan kepadanya, “Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang” (Injil, Rasul Besar Yohanes Besar 8:11).
Dari kisah ini Pembaca dapat melihat bagaimana Dia yang“terkemuka di dunia dan di akhirat”(Qs 3:45) menangani dan melayani wanita yang berzinah. Dalam ayat berikutnya, Isa Al-Masih menekankan, “Akulah terang dunia; barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai terang hidup” (Injil, Rasul Besar Yohanes 8:12).
Bila kita menerima Isa Al-Masih sebagai Juruselamat pribadi, kita akan tahun bagaimana setiap orang berdosa harus diperlakukan dengan adil, hikmat dan belas-kasihan!
Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Menurut saudara, apa yang menyebabkan seseorang membeda-bedakan antara dosa satu dengan yang lainnya?
- Setujukah saudara bila di hadapan Allah semua dosa adalah sama? Sebutkan alasannya!
- Menurut saudara, bagaimana cara melepaskan diri dari dosa yang mengikat?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami merasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Wanita Yang Berzinah, Diperkosa, Lalu Dirazam”, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. Atau SMS ke: 0812-8100-0718
Apabila Anda memiliki keinginan untuk didoakan, silakan mengisi permohonan doa dengan cara klik link ini.
Pemuda Jihad mengatakan
~
Staff hanya mencari kekurangan dalam Islam dan membandingkan dengan hukum dalam agama Kristen. Maksudnya apa? Apa untungnya? Walaupun kalian melakukan misi Kristenisasi, Islam tidak akan padam sampai hari kiamat kelak. Di Eropa dan daerah lain Islam berkembang pesat. Kalian disuruh sunat tidak kalian laksanakan. Disuruh jangan makan babi, makan juga. Disuruh puasa, tidak kalian lakukan juga. Macam mana hidup kalian? Ingat jahannam menantimu.
Staff Isa Islam dan Kaum Wanita mengatakan
~
Sdr. Pemuda Jihad,
Bagaimana pandangan Anda terhadap hukum Islam tentang kasus perzinahan dan perkosaan terhadap wanita, apakah Anda menilainya sebagai “kekurangan dalam Islam” hingga Anda menuliskan “Staff hanya mencari kekurangan dalam Islam …”?
Artikel di atas mendorong kita berintrospeksi diri, sungguhkah kita lebih saleh daripada wanita yang dihukum cambuk di muka umum karena dugaan zinah? Bagaimana dengan dosa-dosa lain yang kita perbuat? Apakah Allah Maha Suci tidak Maha Tahu segala kebobrokan hidup kita? Bukankah murka Allah yang Maha Adil atas dosa, apapun bentuknya, menghadang setiap kita, orang-orang berdosa? Syukur kepada Allah yang juga Maha Penyayang hingga menuzulkan diri-Nya datang ke dunia menyelamatkan kita dengan menggantikan hukuman dosa kita. Dialah Isa Al-Masih, Allah Sang Juruselamat. Nah, apakah kita selama ini sibuk “menghakimi” dosa orang lain? Sudahkah kita menegok dalam diri dan memohon pertolongan kepada Isa Sang Juruselamat?
~
Yuli