“Sudah jatuh tertimpa tangga.” Mungkin ungkapan itu cocok untuk menggambarkan nasib wanita yang berzinah asal Aceh ini. Kisah tersebut diawali ketika delapan orang pria memergokinya sedang berzinah dengan pria beristeri. Sang pria langsung dipukuli oleh kedelapan orang tersebut. Keduanya lalu disiram dengan air selokan sebelum dibawa ke Kantor Hukum Syariah Langsa, Aceh Nangroe Darussalam.
Ironisnya, kedua pasangan ITU langsung menerima hukuman cambuk karena dianggap melanggar hukum syariah yang berlaku. Sedangkan kedelapan pelaku pemerkosa dan pemukulan tidak langsung dihukum.
Hukum Bagi Perzinahan
Wanita yang berzinah jelas bukan perbuatan yang dapat dibenarkan. Baik secara hukum negara maupun hukum adat. Terlebih bila pelakunya masih terikat dalam ikatan perkawinan yang sah. Delik perzinahan diatur dalam Pasal 284 KUHP yang dapat dikategorikan sebagai salah satu kejahatan terhadap kesusilaan.
Sedangkan menurut hukum Taurat, orang yang kedapatan berzinah harus dihukum dengan cara dilempari batu. Propinsi Aceh sendiri menerapkan hukum Syariah bagi pelaku perzinahan. Yaitu dengan cara dicambuk di muka umum.
Hukum Syariah Merugikan Wanita
Seringkali, wanita Muslim mengalami ketidak-adilan di masyarakat. Terutama di daerah yang menerapkan hukum syariah. Di bawah syariah, sesuai dengan ketetapan di dalam Al-Quran, “seorang wanita yang mengaku diperkosa harus mengajukan empat orang saksi mata yang menyaksikan peristiwa tersebut sebelum hukuman dapat dijatuhkan kepada para pemerkosa” (Qs 24:4).
Kasus wanita yang berzinah di atas memang bukan kasus pemerkosaan. Melainkan berzinah. Namun pertanyaannya adalah, apakah dosa perzinahan lebih najis dibandingkan dosa perkosaan yang dilakukan oleh kedelapan pria itu? Mengapa pelaku pemerkosaan tidak langsung dihukum?
Rajam bagi Pezinah Yahudi
Kitab Suci Allah juga mencatat satu kisah yang hampir sama dengan apa yang dialami wanita asal Aceh di atas. Satu hari, para ahli agama membawa kepada Isa Al-Masih seorang wanita yang kedapatan berzinah. Mereka meminta ijin kepada Isa untuk menghukum wanita tersebut dengan cara dilempari batu, sesuai dengan Hukum Taurat yang berlaku saat itu.
Dan inilah jawaban Isa atas pertanyaan mereka “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu” (Injil, Rasul Besar Yohanes 8:7). Selanjutnya apa yang terjadi? Para pemuka agama satu per satu pergi meninggal wanita tersebut. Tidak seorangpun yang berani menjadi yang pertama melemparinya. Sebab mereka menyadari, bahwa mereka juga orang berdosa sama seperti wanita itu.
Dosa Zinah dan Dosa Lainnya Sama!
Kecenderungan masyarakat umum adalah menilai dosa zinah lebih najis dibanding dosa lain. Misalnya mencuri, membunuh, menipu, dll. Akibatnya mereka beranggapan bahwa orang yang berzinah harus mendapatkan hukuman yang lebih berat. Benarkah demikian?
Tentang hal ini, Kitab Suci Allah berkata “upah dosa adalah maut” (Injil, Surat Roma 6:23). Artinya, bagi Allah semua dosa adalah sama. Tidak ada yang lebih kecil, lebih besar, atau lebih najis. Dan setiap dosa ini akan mendapat hukumannya di neraka sebagaimana Al-Quran menuliskan, “Barangsiapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (Qs.2:81).
Nah, Bila Allah saja memandang setiap dosa ini sama, lalu atas dasar apakah sehingga manusia berhak menghakimi dosa sesamanya?
Isa Al-Masih, Terang Dunia yang Penuh Rahmat!
Dan bagaimana nasib wanita di atas yang akan dirajam oleh pemuka agama? Isa Al-Masih mengatakan kepadanya, “Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang” (Injil, Rasul Besar Yohanes Besar 8:11).
Dari kisah ini Pembaca dapat melihat bagaimana Dia yang“terkemuka di dunia dan di akhirat”(Qs 3:45) menangani dan melayani wanita yang berzinah. Dalam ayat berikutnya, Isa Al-Masih menekankan, “Akulah terang dunia; barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai terang hidup” (Injil, Rasul Besar Yohanes 8:12).
Bila kita menerima Isa Al-Masih sebagai Juruselamat pribadi, kita akan tahun bagaimana setiap orang berdosa harus diperlakukan dengan adil, hikmat dan belas-kasihan!
Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Menurut saudara, apa yang menyebabkan seseorang membeda-bedakan antara dosa satu dengan yang lainnya?
- Setujukah saudara bila di hadapan Allah semua dosa adalah sama? Sebutkan alasannya!
- Menurut saudara, bagaimana cara melepaskan diri dari dosa yang mengikat?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami merasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel “Wanita Yang Berzinah, Diperkosa, Lalu Dirazam”, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. Atau SMS ke: 0812-8100-0718
Apabila Anda memiliki keinginan untuk didoakan, silakan mengisi permohonan doa dengan cara klik link ini.
~
Isa Al-Masih tidak menghukum Magdalena. Dia tidak punya otoritas apapun untuk menghukum, siapa pun saat itu.
~
Saudara Fajar,
Berita dari manakah yang saudara Fajar tulis di atas?
Saran kami, baca dulu artikel di atas dan ayat Firman Tuhan yang menjadi sumbernya. Baru saudara Fajar memberikan tanggapan.
~
Daniar
~
Sebelumnya saya katakan terlebih dahulu bahwa di dalam Al-Quran dijelaskan:
Qs 24:4, “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”.
Dengan kata lain, ini bukan hukum yang tidak adil!
~
Saudara Arushie,
Lalu bagaimana dengan 8 pelaku pemerkosa dan pemukulan mengapa tidak dihukum? Apakah dosa perzinahan lebih najis dibandingkan dosa perkosaan yang dilakukan oleh kedelapan pria itu?
~
Daniar
*****
1. Karena ada dosa besar yang tidak bisa dimaafkan oleh Allah SWT, kecuali dengan tobat nasuha.
2. Tidak! Qs 4:31, “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)”.
3. Dan apa yang anda maksud dengan dosa yang mengikat? Jika yang anda maksud adalah dosa turunan dari Nabi Adam, dosa itu tidak bisa diturunkan. Jika maksudnya dosa yang tidak bisa dimaafkan, ketahuilah bahwa Allah Maha Pengasih, Allah akan memaafkan semua dosa jika disertai dengan tobat yang sungguh-sungguh.
Kepada Admin, jangan pernah edit tulisan saya!
*****
Saudara Arushie,
Terimakasih atas tiga jawaban saudara dari pertanyaan kami di atas. Sebelumnya maaf kami terpaksa mengedit komentar saudara Arushie. Tentunya saudara harus mengikuti aturan yang ada dalam memberi komentar.
1.Benar, tidak ada pengampunan bagi dosa besar (menurut saudara). Perhatikan ayat ini: “Dan sesiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, kekal ia di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, dan melakanatkannya serta menyediakan baginya azab seksa yang besar” (Qs 4:93). Dan taubat nasuha bukan jaminan pasti pengampunan dari Allah tetapi masih mudah-mudahan. “… bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu …” (Qs 66:8).
2.Adam dan Hawa diusir dari taman Firdaus karena memakan buah. Ingat, mereka hanya makan satu buah. Mereka tidak membunuh. Tapi apa yang terjadi? Allah mengusirnya dari taman Firdaus. Dan bukan hanya itu, efek dari dosa Adam dan Hawa hingga saat ini masih kita rasakan.
3.Dosa yang mengikat, maksudnya adalah kecenderungan untuk berbuat dosa.
~
Daniar
~
Mungkin Staff Isa dan Islam harus membedakan antara pengertian “Hukum Islam” dan Islam yang digunakan sebagai “Hukum”. Al-Quran itu hanyalah alat, bukan tujuan. Pengendalinya adalah hati. Oleh karena itulah dalam “membacanya” harus selalu dengan mohon perlindungan dari Tuhan dari godaan setan. Apakah Staff Isa dan Islam sudah melaksanakan hal tersebut sebelum membacanya?
~
Saudara WA,
Bila tidak keberatan silakan memberikan penjelasan pengertian antara “Hukum Islam” dan Islam yang digunakan sebagai “Hukum”. Dan diantara keduanya mana yang diterapkan dalam kasus di atas? Supaya teman yang lain juga boleh mengerti.
Saudara WA, menurut Allah hati adalah sarang dosa. “sebab dari dalam, dari hati orang, timbul segala pikiran jahat, percabulan, pencurian, pembunuhan, perzinahan, keserakahan, kejahatan, kelicikan, hawa nafsu, iri hati, hujat, kesombongan, kebebalan. Semua hal-hal jahat ini timbul dari dalam dan menajiskan orang” (Injil, Rasul Markus 7:21-23). Bagaimana dapat dijadikan pengendali?
~
Daniar
~
Hukum dalam Islam bukan untuk menghukum, tapi untuk menegakkan keadilan itu sendiri. Kalau terjadinya penyimpangan dalam penerapannya bukan salah Islam, tapi salah penerapannya. Ajaran Kristen penuh kasih, tapi menjadi lemah dalam penerapannya yang berakibat manusia akhirnya berbuat kejam. Contoh kasus: Pastor yang berzinah dengan Biarawati dan membunuh kedua anak yang dilahirkannya di NTT. Artinya anda tidak usah mengkaitkan kebenaran suatu agama dengan kasus yang terjadi karena itu tidak ada relevansinya.
~
Saudara Pengamat,
Menurut saudara pada kasus di atas telah terjadi penyimpangan dalam penerapan bukan Islam? Lalu bagaimana penerapan yang benar menurut hukum dalam Islam?
Saudara Pengamat, jelas sifat kasih bertolak belakang dengan sifat kejam. Bagaimana mungkin disebut kasih tetapi bertindak kejam? Karena “Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain” (Injil, Surat I Korintus 13:4-5).
Justru yang terjadi adalah karena tidak ada kasih maka bertindak kejam? Karena berzinah, membunuh adalah dosa di hadapan Allah, bukan?
Nah, bagaimana memiliki hati yang penuh kasih? Mintalah pada sumber Kasih yaitu Isa Al-Masih. “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu” (Injil, Rasul Matius 11:28). Uraian di artikel ini http://tinyurl.com/qhh4g5r akan menolong saudara menerima kasih Isa Al-Masih.
~
Daniar
~
To staff,
1.Pertanyaan senada untuk anda. Bukankah Yesus disalib untuk menebus umat-Nya yang berdosa lalu kenapa di negara Eropa dan Amerika yang mayoritas adalah pengikut Yesus, menggunakan hukum manusia untuk menghakimi sesamanya?
2.Staff, anda jangan mencampur adukkan dalil Al-Quran dan Injil. Dalam Islam jelas setiap dosa tidak sama ukurannya. Misal mencuri dan zinah jelas zinah lebih berat hukumannya karena zinah mengakibatkan kerusakan yang lebih parah yaitu rusaknya kehormatan 2 keluarga.
3. Kesaksian 4 orang dalam zinah, karena zinah adalah dosa yang sangat buruk akibatnya sehingga harus hati-hati. Dalam Islam orang tidak boleh menuduh sembarangan karena jika tuduhan itu tidak terbukti maka tuduhan itu kembali pada si penuduh. Seperti halnya tuduhan kalian terhadap Islam, semuanya jika tidak terbukti maka kembali pada diri kalian sendiri.
~
Saudara Muslimah,
1.Negara -negara Eropa dan Amerika bukan negara agama. Hukum Allah dan hukum manusia berbeda. Dalam suatu negara orang berbuat jahat dihukum berdasarkan hukum negara tersebut. Namun apakah orang tersebut bebas dari hukuman Allah? Tidak, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Allah. Karena dosa harus dihukum.
2.Di hadapan Allah keduanya sama-sama dosa. Dan mengakibatkan rusaknya hubungan dengan Allah. Sehingga dapat melempar sang pelaku ke neraka.
3.Saudaraku benar, dalam Islam perlu 4 saksi untuk membuktikan zinah. Masalahnya menurut Isa, tidak ada masalah kurang saksi, tapi orang yang kurang sempurna yang mau menghakimi orang lain.
~
Daniar
*****
1.Karena keadilan. Kalau semua dosa dihukum sama maka akan jadi tidak adil dong. Kalau mencuri dihukum sama dengan membunuh, apakah adil?
2.Jelas tidak! Alasannya sama dengan poin no.1.Allah itu kan Maha Adil. Lagipula di mata Allah, setiap kesalahan mempunyai kadar masing-masing dan akan dihukum sesuai dengan kesalahannya.
3.Apa itu dosa yang mengikat? Boleh anda beri contoh?
Selanjutnya saya akan menanggapi artikel di atas. Anda mengatakan: “Seringkali, wanita Muslim mengalami ketidak-adilan di masyarakat.” Mana buktinya? Ketidak-adilan yang bagaimana yang anda maksudkan?
~
Saudara Rabia,
1.Banyak orang yang memikirkan tentang hal keadilan karena mungkin ada orang yang besar dosanya tetapi masuk sorga dan sebaliknya mungkin orang yang sedikit dosanya masuk neraka. Sebenarnya di dunia ini tidak ada takaran yang dapat mengukur besar atau kecilnya dosa seseorang. Setiap dosa yang dilakukan oleh manusia telah menceraikan manusia dari Allah yang maha suci. Sehingga semuanya ada dibawah murka Tuhan karena telah berbuat dosa.
2.Pertanyaannya apakah dosa saudara Rabia sudah dihukum?
Kitab Allah menuliskan, “Yang merupakan pemisah antara kamu dan Allahmu ialah segala kejahatanmu . . . ialah segala dosamu” (Kitab Nabi Besar Yesaya 59:2). Al-Quran dalam hal ini juga menyatakan bahwa orang yang berdosa masuk neraka kekal. “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa kekal di dalam azab neraka Jahannam” (Qs 40:46).
3.Dosa yang mengikat artinya suatu dorongan/kecenderung untuk berdosa. Contoh: berkata kotor, marah, zinah dan semua perbuatan yang tidak berkenan dihadapan Allah.
~
Daniar
~
Saya setuju dengan saudari Muslimah dan saudara Rabia.
~
Saudara Usop,
Silakan baca dan renungkan tanggapan kami untuk saudari Muslimah dan saudara Rabia. Terimakasih atas komentar saudara.
~
Daniar
~
To Staff Isa dan Islam: Kalau anda mau membandingkan antara Islam dan Nasrani, bandingkan dengan perbandingan yang relevan. Yesus harusnya anda bandingkan dengan Allah SWT karena sama-sama Tuhan. Muhammad dengan Paulus atau murid-murid Yesus karena sama-sama Rasul.
Al-Quran diturunkan hanya melalui Muhammad, oleh karena itulah bersifat Kebenaran tunggal. Bagaimana dengan Alkitab yang berbeda versi antara murid-murid Yesus? Mana yang benar?
~
Saudara Pengamat,
Kami sangat senang dan berterima kasih atas komentar saudara. Mengenai Yesus, Muhammad, Al-Quran, dan Injil banyak artikel kami yang membahas topik itu. Untuk itu silakan saudara membaca dan mendiskusikan di situs kami ini: http://www.isadanislam.org
Terimakasih.
~
Daniar
~
Ibu Daniar, apa yang perlu direnungkan?
~
Saudaraku, bahwa masalah terbesar manusia adalah dosa. Karena dosa manusia akan terpisah dengan Allah selamanya. Tapi adalah kerinduan setiap orang untuk tinggal bersama Allah selamanya, bukan?
~
Daniar
~
Jika ada sebuah kasus dengan 8 pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis perawan Kristen. Dalam Alkitab pemerkosa tidak dihukum malah dapat istri cukup dengan membayar 50 sykal perak kepada ayah sang gadis. Jadi 8 orang pemerkosa ini hanya membayar 50 sykal perak kepada ayah si gadis dan dijadikannya istri, demikian si gadis ini akan mempunyai 8 orang suami. Berdasarkan Taurat, Kitab Ulangan 22:28-29.
Dan bagaimana jika si korban telah bersuami, apakah akan melakukan poliandri? Dimana letak hukumnya?
~
Saudara Usop,
Memang tidak setiap kejahatan langsung dihukum. Dan tidak jarang kita memikirkan ketidak adilan. Karena menurut pandangan kita apa yang dikenakan pada orang yang jahat tidak sesuai dengan perbuatannya dan sebaliknya.
Tapi, pada akhirnya semua perbuatan dosa pasti dihukum. “Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita” (Injil, Surat Roma 6:23).
Saudara Usop, orang Kristen tidak hidup di zaman itu. Dan sekarang orang Kristen hidup tersebar di beberapa negara, dimana negara tersebut memiliki hukum masing-masing. Jadi ketika terjadi pelanggaran hukum tentu hukuman berdasarkan hukum yang berlaku dalam negara tersebut.
Sedangkan pada kasus dalam Kitab Ulangan 22:28-29 itu bila seorang pria memperkosa seorang wanita.
~
Daniar
~
Dosa adalah dosa, suatu kejahatan yang melanggar syara’. Maka pertanggung jawabannya bisa di dunia juga bisa di akhirat. Masalah menjatuhkan sanksi di dunia itu jelas kewenangan dari penguasa (pemerintah). Justru sanksi yang di jatuhkan Allah kelak terhadap para pendosa jauh lebih berat dibanding di dunia. Itulah fungsi dari Uqubat Islam selain sebagai pencegah agar tidak ada kejahatan (dosa) yang diulang lagi juga sebagai penebusan terhadap dosa yang ia lakukan.
Lantas bagaimana dengan 8 pemerkosa? Sekarang saya balik bertanya bukankah pemerkosa juga berbuat dosa (berzinah)? Karena jelas yang dikatakan berzinah ketika ia berhubungan suami istri dengan orang yang tidak terikat pernikahan dengan dirinya. Artinya apa 8 orang tersebut juga sebagai pezinah.
~
Saudara Hamba Allah,
Kami sependapat dengan saudara. Dosa adalah dosa. Sanksi di dunia adalah kewenangan pemerintah. Namun, pada akhirnya semua perbuatan dosa pasti dihukum. “Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita” (Injil, Surat Roma 6:23).
Saudaraku, untuk mencegah dari perbuatan dosa seseorang perlu dibersihkan hatinya dari dosa. Kitab Suci Allah menuliskan, “. . . darah Yesus . . . menyucikan kita dari pada segala dosa . . . Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan” (Injil, Surat I Yohanes 1:7-9).
Hanya Isa Al-Masih, akibat penyaliban-Nya, dapat menghapus kejahatan ini dari hati manusia. Dia satu-satunya yang dapat memberi hati yang baru. Hati yang bersih dari pelanggaran dan terhindari dari murka Allah. Bagaimana caranya baca di sini: http://tinyurl.com/kjhl3ck
Nah, itulah yang ingin kami tanyakan mengapa 8 pemerkosa yang juga berzinah tidak langsung dihukum? Apakah mereka tidak dianggap melanggar hukum syariah yang berlaku atau mungkin mereka berhak mengadili sesamanya?
~
Daniar
~
Daripada berbicara kasih yang cuma jadi dogma di mulut ajaran Paulus, lebih baik bantu orang miskin jangan pandang apa agamanya. Tunjukkan kasih dalam perbuatan nyata. Itulah teladan Kristus.
~
Saudara Usil betul sekali, teladan Isa Al-Masih adalah kasih. Untuk itulah kami ingin membagikan juga kasih yang telah diberikan Isa Al-Masih kepada kami. Yaitu Karena kasih-Nya, Ia rela menanggung hukuman dosa kita di atas kayu salib supaya kita tidak binasa.
Bagi mereka yang telah menerima “kasih” dari Isa Al-Masih, mereka akan dapat membagikan “kasih” itu pada orang lain. Dan seseorang tidak akan berbuat baik jika tidak ada kasih di dalam hatinya.
“Dan sekalipun aku membagi-bagikan segala sesuatu yang ada padaku, bahkan menyerahkan tubuhku untuk dibakar, tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, sedikitpun tidak ada faedahnya bagiku” (Injil, Surat 1 Korintus 13:3).
Bagaimana dengan saudara maukah saudara menerima Kasih Kristus?
~
Daniar
~
Standart Isa Al-Masih beda dengan standartnya Muhammad. Logika Allah beda dengan logika manusia.
~
Saudara Gic,
Bila berkenan mungkin saudara dapat menyebutkan standart Isa Al-Masih dan standart Muhammad yang berbeda menurut saudara. Terima kasih.
Ya, Allah tidak dapat dijangkau dengan logika manusia!
“O, alangkah dalamnya kekayaan, hikmat dan pengetahuan Allah! Sungguh tak terselidiki keputusan-keputusan-Nya dan sungguh tak terselami jalan-jalan-Nya!” (Injil, Surat Roma 11:33).
~
Daniar
~
Daniar,
“Saudara Usop, orang Kristen tidak hidup di zaman itu” lucu tanggapanmu bu. Jadi Ajaran Musa, Daud dan Yesus tidak berlaku karena Kristen tidak hidup di zaman itu. Di Antiokhia-lah murid-murid itu untuk pertama kalinya disebut Kristen. Kesimpulannya ajaran Paulus yang berlaku. Saya akan ingat perkataanmu ini bu Daniar.
Itulah buktinya bu, Alkitab tidak bersifat universal. Saya tidak menanyakan hukum Negara tapi hukum Alkitab. Sebetulnya saya mau menanyakan, bagaimana jika seseorang memperkosa ibu Daniar, apakah Daniar bersedia menerima 50 sykal dan menerimanya sebagai suami yang kedua. Dan itu telah terjawab karena Daniar orang Kristen tidak hidup di zaman saat Taurat berlaku. Hm lucu, ada-ada aja, komentarku jangan dihapus ya bu.
~
Saudara Usop,
Terima kasih atas kesetiaan saudara untuk memberi komentar di situs kami.
Saudaraku, perlu saudara ketahui untuk mengerti kebenaran Firman Allah tidak hanya tahu konteknya saja. Tetapi juga harus mengerti dalam periode waktunya. Contohnya ayat itu adalah zaman hukum. Setelah kematian Isa Al-Masih di kayu salib, Isa Al-Masih menggenapi hukum-hukum itu. Dan sekarang adalah zaman anugerah.
Nah, pada akhirnya semua perbuatan dosa pasti dihukum. “Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita” (Injil, Surat Roma 6:23).
Setiap perbuatan dosa hukumannya pada penghakiman dan hukuman kekal.
Kiranya penjelasan kami dapat memberi pemahaman bagi saudara Usop.
~
Daniar
~
Saya setuju dengan saudara Usop.
Ibu Daniar yang mengkomen pernyataan saudara Usop secara tidak langsung mengatakan ketidak setujuan atas kitab Taurat. Itulah yang menyebabkan perpecahan antara umat Allah yang beragam. Tapi Allah telah menjawab itu semua dengan menurunkan Al-Quran. Kitab penyempurna dari kitab-kitab Allah yang lain. Yang akan berlaku hingga akhir zaman.
~
Saudara Syahril,
Ketika Allah memberi peraturan yang bukan ditujukan kepada Sdr. Syahril/umat Muslim, bukankah Sdr. Syahril/umat Muslim tidak akan melakukan peraturan tersebut? Lalu apakah dengan demikian Sdr. Syahril/umat Muslim disebut tidak setuju dengan peraturan itu? Tidak bukan!
Seperti yang sudah kami jelaskan di atas. Karena hukum dan peraturan tersebut telah digenapi oleh Isa Al-Masih. Dan setiap perbuatan dosa hukumannya pada penghakiman dan hukuman kekal. Namun anugerah Allah adalah keselamatan kekal di dalam Isa Al-Masih.
“Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita” (Injil, Surat Roma 6:23).
~
Daniar
~
Menurut saya, dosa itu adalah sama dan tetap dosa dan tidak boleh menganggap sepele suatu dosa apapun itu. Karena besar atau kecil, berat atau ringan, ya tetap dosa yang pasti ada balasannya.
Tapi kalau merujuk pada ayat Al-Quran, hukum Islam, hukum negara, dan menggunakan sedikit akal, jenis hukuman setiap perbuatan dosa itu ternyata berbeda dan harus berbeda. Alasannya adalah untuk memenuhi unsur keadilan dan kepuasan bagi si pendosa walaupun kebanyakan si pendosa tetap merasa belum puas dan belum diperlakukan dengan adil atas vonis dosanya. Tapi terlepas puas atau tidak, itu hak prerogatif si pembuat hukum. Di mana kita berada, di situ hukum yang berlaku dan dipakai harus ditaati.
Menurut akal kita, apakah adil kalau seorang yang mencuri ayam dihukum sama beratnya dengan orang yang melakukan pembunuhan? Dosa itu tidak ada bedanya, sama-sama dosa. Tapi, tingkat hukumannya berbeda. Itu baru adil menurut pikiran saya sebagai manusia. Apalagi menurut Tuhan sebagai Zat yang Maha Sempurna dengan keadilan-Nya.
~
Sdr. Cinta Damai,
Terimakasih untuk komentar Anda.
Tentang perbedaan derajat hukuman antara tindak kriminal pencurian ayam vs. pembunuhan, tentu di hadapan hukum negara, kasus pencurian ayam yang tidak sampai menghilangkan nyawa seseorang, derajat hukumannya lebih ringan daripada kasus pembunuhan.
Tapi, bagaimana dengan kasus perzinahan dan pemerkosaan pada wanita Aceh di atas? Bagaimana pandangan nurani Anda atas hal ini? Apakah perzinahan layak mendapatkan hukuman lebih berat daripada pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan pemuda tsb? Bukankah keduanya sama-sama tindakan asusila yang sama kejinya di hadapan Allah dan manusia?
Jika rasa keadilan hanya didasarkan pada hak prerogatif si pembuat hukum sedangkan dalam kasus wanita Aceh di atas, dua kasus asusila yang sama tidak mendapat hukuman yang seimbang, tidakkah dasar hukum yang digunakan perlu dipertanyakan ulang keadilannya? Jika menurut moral dan nurani belum memenuhi rasa keadilan, benarkah hukum ini berasal dari Allah yang Maha Sempurna dan Maha Adil?
~
Yuli
~
1. Dalam artikel ini, wanita yang sedang berzinah dan dipergoki oleh delapan orang pria disebut dengan “wanita malang”. Aneh, bukan?
2. Sang laki-laki dipukuli oleh kedelapan orang tersebut, tetapi wanitanya yang malang. Ini aneh.
3. Artikel di atas tidak menyebutkan delapan orang pria di atas melakukan pemerkosaan terhadap si wanita, tetapi admin menyebut mereka melakukan pemerkosaan. Aneh, aneh?
4. Tanggapan-tanggapan yang disampaikan staff Admin selalu memojokkan ajaran Islam. Admin mengatakan ajaran Kristen penuh cinta kasih. Janganlah berat sebelah bila ada umat Islam yang menyatakan pendapatnya.
5. Kepada Admin, daripada menjelek-jelekkan keyakinan agama lain, lebih baik perdalam lagi ilmu Anda dan belajarlah lebih giat lagi agar Anda menjadi pintar.
~
Sdr. Salamuddin,
Teriakasih untuk masukan Anda.
Memang, sekilas bila dibaca, artikel di atas sepertinya tidak menceritakan sesi dimana delapan orang ini juga melakukan tindak pemerkosaan terhadap si wanita. Namun, jika kita cermati kalimat pada artikel: “… Sedangkan kedelapan pelaku pemerkosa dan pemukulan tidak langsung dihukum…”, secara otomatis juga menginformasikan bahwa delapan orang tersebut bukan sekedar saksi mata perzinahan, melainkan juga turut melakukan kejahatan seksual yang sama, yakni memperkosa si pasangan wanita.
Nah, dengan pikiran netral dapat kita lihat bahwa letak kemalangan si wanita pezinah ini ada dua:
– setelah berzinah ia justru diperkosa delapan orang lagi
– atas tindakan zinahnya ia langsung mendapatkan hukuman cambuk dan sanksi sosial, sedangkan delapan orang yang memperkosanya tidak langsung diproses apalagi mendapatkan hukuman langsung yang sama.
Nah, dapatkah Anda lihat ketimpangan perlakuan keadilan dalam kasus ini? Apakah karena jasa kedelapan orang ini sebagai saksi mata perzinahan sehingga membuat dosa pemerkosaan mereka tertutupi? Bagaimana pendapat Anda?
~
Yuli
~
Kalau saya setuju dengan syariah Islam. Namun, itu kurang, Admin. Suami itu juga dicambuk. Mengapa harus dicambuk di muka umum? Supaya tidak ada lagi wanita yang melakukan hal yang serupa, apalagi berbuat zinah dengan suami orang. Bayangkan saja jika wanita itu adalah adik anda. Kalau saya ingin lebih dari itu.
Dan saya yakin bila masalah depalan orang pemerkosa itu, syariah Islam juga menganjurkan untuk menghukum mereka.
Adil itu seperti apa ya?
~
Sdr. Sang Pengembara,
Apakah dengan tegaknya syariah Islam yang tanpa ampun menjatuhkan sanksi fisik dan sosial yang berat, menjadikan kasus perzinahan menurun? Bukankah hingga kini di berbagai tempat dimana syariah Islam ditegakkan, kasus perzinahan tidak kunjung menurun? Intinya, dosa tidak dapat ditanggulangi oleh beratnya hukuman, melainkan dari pemulihan hati, tempat dosa bersarang.
Tentang hukuman bagi delapan orang pemerkosa berdasarkan syariah Islam, pada praktiknya sulit dijatuhkan, Saudaraku. Harus ada minimal empat orang saksi mata pria Muslim yang menyaksikan tindak pemerkosaan tsb. Nah, tentu tak satupun dari delapan orang pelaku yang mengakui tindakan keji mereka, bukan? Dari sini Anda tentu bisa pertimbangkan sendiri, apakah arti keadilan itu sebenarnya.
~
Yuli
~
“Kisah tersebut diawali ketika delapan orang pria memergokinya sedang berzinah dengan pria beristeri … Ironisnya, kedua pasangan itu langsung menerima hukuman cambuk karena dianggap melanggar hukum syariah yang berlaku. Sedangkan kedelapan pelaku pemerkosa dan pemukulan tidak langsung dihukum.”
Pertanyaannya: Yang benar yang mana? Delapan orang itu memergokinya atau memperkosanya?
~
Terimakasih Sdr. Darman untuk pertanyaan yang Anda ajukan guna memperjelas duduk perkara. Dari keseluruhan isi artikel dapat kita pahami bahwa selain memergoki, delapan orang pria tsb akhirnya juga memperkosa si wanita. Hal ini juga dapat Anda periksa kebenarannya pada berita-berita online lainnya di tahun 2014 saat kasus terjadi.
Saudaraku, bagaimana Anda menanggapi kasus seperti ini? Apakah menurut Anda bobot dosa zinah berbeda dengan dosa pemerkosaan? Atau sebaliknya, setujukah Anda bila di hadapan Allah semua dosa adalah sama? Mengapa?
~
Yuli